Buka Pendaftaran Balon Kada PKB Beri Ruang Bagi Siapa Saja Yang Hendak Maju Di Pilkada Fakfak

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkita Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Fakfak resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029.

Dalam konfrensi Pers yang digelar di sekretariat DPC. PKB Fakfak yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Samping Kampus STKIP Nuuwar Fakfak. Ketua DPC. Fakfak Dahlan Namudat yang di dampingi oleh Ketua Desk Pilkada Fakfak Safi Yarkuran dan Sekretaris Deks Pilkada Salim Muri mengatakan jika PKB hari ini Senin, (22/04) sampai Kamis, (02/05) resmi membuka pendaftaran Balon Kada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2024-2029. Ujar Dahlan

Tentunya hal ini sesuai dengan agenda partai yang diturunkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat PKB yang mana mengisyaratkan agar melaksanakan agenda politik sesuai peraturan partai No. 09 yakni penjaringan bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2024-2029. Tandas Dahlan

Ketua PKB Fakfak yang juga akrab di panggil pace cikar menambahkan jika pendaftaran yang dilakukan ini terbuka secara umum bagi siapa saja yang hendak mendaftarkan dirinya dalam kontestasi politik pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Fakfak. Tambah Pace Cikar.

Ketua PKB Fakfak juga menandaskan bahwa mengenai mekanisme dan syarat penjaringan, PKB Fakfak telah membentuk Panitia atau Deks Pilkada yang diketuai langsung oleh Syafi Yarkuran dan Salim Muri selaku Sekretaris. Tandas Dahlan

Selaras dengan pernyataan Ketua PKB Fakfak, Syafi Yarkuran yang ditunjuk selaku Ketua Desk Pilkada menuturkan jika syarat pendaftaran yang diprioritaskan bagi Balon Kada   tentunya ber-KTP Fakfak dan juga serta ada surat pernyataan bermeterai yang harus di isi oleh Bakal Calon. Tutur Syafi

Ketua Desk Pilkada Partai PKB Fakfak Syafi Yarkuran Saat menjelaskan mekanisme dan syarat penjaringan bakal calon kepala daerah | Foto Istimewah Kabarsulsel-Indonesia.com

Dirinya pun menambahkan selain syarat-syarat tersebut tentunya Bakal Calon juga akan menyampaikan visi misi serta membuat kesepakatan dan komitmen politik antara Balon Kada dan Partai PKB yang tentunya bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Fakfak ke depan. Ungkap Syafi

Selain itu, lanjut Syafi pula jika Bakal Calon yang mendaftarkan dirinya ke PKB tentu akan dikenakan biaya administrasi yang tidak mengikat dan bertujuan dalam rangka pengurusan administrasi secara berjenjang yang nantinya akan disampaikan kemudian. Tutup Syafi.

Komentar