Blok Politik Pelajar Menilai Pemerintah Cacat Moral

Uncategorized502 views

KSI DKI Jakarta.  Blok Politik Pelajar (BPP) Menilai Perilaku Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju telah mengalami kecacatan moral.

” Pemerintah Jokowi-Ma’ruf dan Kabinet Indonesia Maju terkait dua menteri di tangkap karena kasus korupsi yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edy Prabowo terkait kasus suap izin ekspor baby lobster (benur),dan Menteri Sosial Juliari Batu Bara, kasus korupsi bantuan sosial Covid 19. Penangkapan keduanya karena kasus korupsi telah membuktikan bahwa kabinet indonesia maju selama ini di isi para maling yang dipercayai presiden, sejak awal dalam menentukan kabinetnya,” kata Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Pedro di depan Gedung DPP PDI Perjuangan saat membacakan pernyataan HAM sedunia 2020, di Jl. Jl. Pangeran Diponegoro , Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).

Pedro menyampaikan bahwa Jokowi-Ma’ruf sudah salah mempercayai orang atau memang bukan keduanya yang berhak menentukan komposi kabinet. Sudah tentu, warga kembali jadi korban akibat perilaku kotor pemerintah yang semakin hari semakin tak karuan, dan mendahulukan kepentingan golongan.

“Ironisnya, bantuan sosial tak sampai ke warga, melainkan hanyut ke perut banteng dan cecunguknya,” tegas Pedro.

 

Selain itu ditempat yang sama, Ahmad salah satu dari BPP mengatakan ia mencatat permasalahan terkait kemunduran konsep pendidikan di Indonesia yang dihadirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yang menghantarkan pelajar perguruan tinggi maupun sekolah menengah atas dan sederajat menuju kesumaran.

“Kami berpandangan bahwa konsep pendidikan yang dihadirkan adalah konsep yang bersifat menumpulkan pemikiran dan rasa yang dimiliki muda terdidik hari ini. Salah satu konsep ketidak setujuan Mendikbud atas protes pelajar terhadap proses bernegara, bukan menghadangnya dengan berbagai larangan dan memalukan penahahan. Mendikbud berperan aktif mendorong kita menuju kemunduran sistem pendidikan, yang semakin lama membunuh kebebasan berpikir dan partisipasi pelajar,” tutupnya.  (**Eq)

Komentar