KSI DKI Jakarta. Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, Tim Pemburu Covid-19 Polres Kepulauan Seribu melakukan patroli untuk mendeteksi dini Covid-19 terhadap nelayan yang sedang melakukan kegiatan di tengah laut, Kamis (10/12/20).
Sebelum kegiatan dimulai diawali dengan apel yang diambil oleh Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra S.H., diikuti oleh Anggota Polres Kepulauan Seribu 10 personel, Koramil Kepulauan Seribu 4 personel dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 4 personel.
Dalam arahan apel sebelum memulai kegiatan AKP Zaroki mengatakan, tingkat penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Kepulauan Seribu sudah menunjukkan arah yang menghawatirkan sehingga Tim Pemburu Covid-19 harus terus bergerak.
“Kegiatan kita hari ini adalah menyasar kepada para nelayan dan ABK kapal ikan yang sedang melaut, sementara untuk warga di pulau berpenduduk dilakukan oleh jajaran Polsek,” tutur AKP Zaroki dalam arahannya.
Ditambahkan lagi, para nelayan dan ABK kapal ikan yang nanti ditemukan dilakukan pemeriksaan rapid tes diatas kapal patroli dan bila ditemukan hasil reaktif maka dibawa ke darat untuk dilakukan tes swab.
Selanjutnya, Tim Operasi Pemburu Covid-19 yang dipimpin oleh Kepala Satuan Sabhara Polres Kepulauan Seribu IPTU Andrianto S.H., dengan menggunakan 2 (dua) kapal patroli melakukan penyisiran diperairan Kepulauan Seribu.
Tim mendapatkan kapal ikan dan kapal nelayan yang sedang mencari ikan dilaut, kemudian anak buah kapal sejumlah 6 orang dan kapal nelayan sejumlah 5 orang dilakukan pemeriksaan rapid tes diatas kapal patroli Polres Kepulauan Seribu.
“Alhamdulillah setelah dilakukan rapid tes ke enam ABK kapal ikan dan ke lima nelayan dinyatakan non reaktif,” terang IPTU Andrianto S.H.
(Riky/Humas )
Komentar