KSI SULSEL-Wajo – Satuan Binmas Polres Wajo menertibkan satuan pengamanan atau satpam yang ilegal dan tidak terdaftar di perusahaan-perusahaan tempat mereka bekerja, pada Minggu (10/1/21).
Kasat Binmas Polres Wajo AKP Hasanuddin Leo SH mengatakan, penertiban itu bertujuan menegakkan aturan.
” Sebab, dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007, petugas keamanan harus memiliki kartu anggota. Nah, kartu itu didapatkan dari beberapa tahapan. Semua ada rangkaian pelatihan. Salah satu pelatihnya berasal dari unsur kepolisian,” ungkapnya.
Karena itu, pelatihan sendiri memiliki beberapa tahapan. Mulai gada pratama, gada madya dan gada utama. Semua penyelenggaranya, lembaga di pendidikan lingkungan Polri dan seizin Kapolri.
Dalam penertiban tersebut, terang Kasat Binmas masih didapati satuan pengaman yang tidak mempunyai kartu anggota satuan pengaman sehingga dari Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Wajo memberikan teguran kepada perusahaan yang mempekerjakannya.
Menurut Kasat Binmas hal ini akan terus dilakukan agar satuan pengaman yang ada di Kabupaten Wajo semua sudah terdaftar dan dapat bertugas dengan baik secara profesional.
“Sehingga dalam melaksanakan tugas satuan pengaman mampu mengaplikasikan apa yang sudah diberikan dari pelatihan yang diberikan oleh POLRI secara profesional dengan baik di lapangan,” tegas Kasat Binmas.
(Sumber : Humas Polres Wajo)
Editor : Yen
Komentar