KSI Surakarta – Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Rohmad bersama Lurah, Satgas Jogo Tonggo adakan pengecekan Posko Mikro tentang penerapan PPKM berbasis Mikro Sampai dengan Kalangan Bawah tingkat RT dan RW, Sabtu (13/02/2021)
Babinsa dan aparat tekait terus menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Sesuai Surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19, sampai dengan tanggal 22 Pebuari 2021.
Sertu Rohmad menngungkap bahwa Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kelurahan Jayengan menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
Disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan cipta kondisi “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah, memutus timbulnya dan menyebarnya claster baru di Kota Surakarta, khususnya di Kelurahan Jayengan,” Pungkas nya.
Bintarsih
Komentar