Namrole,Kabarsulsel-Indonesia_Hari ini, Sabtu, 2 November 2024, mulai dilakukan pemasangan Alat Peraga Kampanya (APK) tiap Pasangan Calon (Paslon) oleh pihak ketiga, secara serentak, di enam Kecamatan, di Kabupaten Bursel.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru Selatan (Bursel), Husni Hehanussa, kepada pers, Sabtu, 2 November 2024, di gudang logistik KPU setempat.
“Pemasangan APK karena sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) harus mengandeng pihak ketiga, maka itu, baru bisa dipasangkan, setelah ada MoU dengan salah satu perusahaan di daerah, ” tutur Hehanussa
Ketua menyebut, 765 APK yang akan difasilitasi KPU untuk dipasang pihak ketiga, terdiri dari Baliho, umbul-umbul dan spanduk, untuk ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel.
“Untuk baliho, sebanyak sembilan buah, umbul-umbul 270 buah dan spanduk sebanyak 486 buah, sehingga totalnya 765 buah APK,” ujar Husni.
Dia mengaku, ratusan APK itu, nantinya tiap paslon mendapat tiga buah baliho, 90 buah umbul-umbul dan 486 buah spanduk.
“Untuk baliho dan umbul-umbul akan dipasang di Kota Kecamatan saja, sedangkan untuk spanduk akan di pasang di 81 desa di Kabupaten Bursel, ” ucap Hehanussa.
Orang nomor satu di KPU Bursel ini merinci, untuk umbul-umbul setiap paslon akan dipasang 15 buah disetiap Kecamatan, dan spanduk dipasang dua spanduk tiap desanya.
Komentar