Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | November 2024 – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Pj. Bupati menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD.
Dengan total pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp904,14 miliar, rancangan APBD ini menghadapi tantangan serius akibat penurunan Dana Alokasi Transfer dari Pemerintah Pusat.
Dalam paparannya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa alokasi Dana Transfer 2025 sebesar Rp831,84 miliar mengalami penurunan Rp27,03 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan terbesar berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) yang berada di angka Rp519,59 miliar masih dibatasi dengan kebijakan penggunaannya, seperti gaji PPPK, anggaran pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
“Fleksibilitas fiskal kita terbatas. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menyusun program agar setiap alokasi benar-benar sesuai dengan sumber dana yang tersedia,” ujar Pj. Bupati.
Meski demikian, terdapat kabar baik berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan naik menjadi Rp72,29 miliar, meningkat Rp4,63 miliar dibandingkan tahun 2024.
Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, termasuk pengelolaan pajak mineral bukan logam, menjadi strategi utama untuk meningkatkan PAD.
Selain itu, pemerintah juga menegaskan komitmennya terhadap berbagai kebijakan prioritas, seperti:
- Pengentasan Kemiskinan dan Stunting: Penganggaran khusus untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting.
- Peningkatan Infrastruktur: Alokasi 25% dari APBD untuk belanja infrastruktur yang mendukung pengembangan daerah.
- Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan ASN: Penyediaan tambahan penghasilan bagi ASN serta penguatan tata kelola pemerintahan.
- Pemberdayaan UMKM: Dukungan penyediaan sarana dan prasarana untuk meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Dalam rancangan belanja, total anggaran tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp905,02 miliar, lebih tinggi dibandingkan total pendapatan.
Peningkatan ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk membayar utang kegiatan tahun 2023 yang belum terselesaikan serta kewajiban lainnya, seperti Alokasi Dana Ohoi (ADO).
Pj. Bupati berharap dukungan penuh dari DPRD dalam membahas dan menyempurnakan rancangan APBD ini.
“Kami optimis APBD 2025 akan menjadi landasan yang kuat untuk menghadapi tantangan keuangan daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Tenggara,” tutupnya.







Komentar