Dobo, Kabarsulsel-ndonesia.com |Papaliseran merupakan salah satu destinasi Wisata yang di miliki dan di kelolah oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dan untuk berlibur di lokasi wisata ini para pengunjung harus menggunakan kendaraan, roda dua, atau roda empat lantaran jaraknya yang cukup jauh dari Kota Dobo.
Menurut warga yang namanya enggan di beritakan, mengatakan, Tempat wisata yang terletak di belakang Dusun Wamar ini, di kelola oleh dinas Pariwisata Pemkab Aru, namun sayangnya banyak fasilitas yang belum di siapkan untuk para pengunjung
Sementara biaya yang harus di siapkan oleh para pengunjung untuk masuk ke dalam Lokasi Wisata, para pengunjung wajib membayar karcis masuk sebesar 5000 Rupiah/orang,
Lain halnya dengan Mobil Truck atau Pick up yang masuk, mereka harus membayar / orang di tambah Kendaraan, sementara belum ada Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur tentang retribusi di tempat Wisata tersebut.
“Dasar apa petugas karcis di pintu masuk Papaliseran menagih uang kepada pengunjung, bukankah belum ada Perda yang mengatur tentang Retribusi Pariwisata.? Ini pungli namanya” ujarnya
Yang lebih parah lagi, lanjut dia, akses masuk ke lokasi wisata papaliseran, berlubang dan tergenang air setinggi lutut orang Dewasa, miris sekali melihat kebijakan yang merugikan orang lain, cetusnya
Sementara itu, salah satu staf Dinas Pariwisata yang di temui media ini mengatakan, terkait dengan akses masuk, itu merupakan bidangnya Dinas Pekerjaan Umum, bukan Dinas Pariwisata Pemkab Aru
“Untuk akses jalan itu bidangnya PU, kami hanya mengelola tempat wisata, ” jelasnya
Dikatan, jangankan akses menuju tempat wisata, anggaran untuk melakukan pembersihan bahu jalan oleh Dinas Pekerjaan umum (PU) saja tidak di lakukan, terangnya
Untuk dirinya berharap agar Pemkab Aru, segera membenahi akses jalan masuk ke Lokasi wisata Papaliseran, karena hanya itu satu satunya tempat wisata yang terdekat dengan Kota Dobo. pintanya.
Komentar