Ini Tanggapan Sejumlah Tokoh Adat Atas Penyelenggaraan Kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pengangkatan DPRP dan DPRK Otsus Tahun 2024

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2024 yang di gagas oleh Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua Barat dan Barisan Merah Putih (BMP) Kabupaten Fakfak yang dilaksanakan pada sabtu, [13/04] bertempat di Ball Room Hotel Grand Papua Lantai 5 yang beralamat di jalan D.I Panjaitan Kelurahan Fakfak Utara Distrik Fakfak Kabupaten Fakfak-Papua Barat sontak mendapatkan tanggapan dan respon positif dari beberapa tokoh adat dan perwakilan masyarakat adat yang hadir dan menyaksikan sosialisasi tersebut.

Beberapa tokoh adat yang merespon dan memberikan tanggapan positif di antaranya Nadi Pikpik Sekar Arif Rumagesan yang juga selaku Asisten I Setda Kabupaten Fakfak, Ketua Dewan Adat Mbaham Matta Domianus Tuturop, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Fakfak Falentinus Kabes serta Mantan Wakil Ketua MRPB Cyrillus Adopak.

Nadi Pikpik Sekar Arif Rumagesan dalam keterangannya mengatakan dirinya selaku Pemerintahan Adat [Nadi Pikpik Sekar] sangat mendukung dan memberikan apresiasi karena pemerintah begitu baik dengan memperhatikan hak-hak kami orang Papua yang mana dibuktikan dengan adanya regulasi undang-undang Ototnomi Khusus, dan Peraturan Pemerintah serta khususnya di Kabupaten Fakfak sendiri telah ada beberapa Peraturan Daerah mulai dari Perda P3MH sampai dengan Perda Pengangkatan DPRK, tentunya hal ini sangat baik sekali. ujar Nadi Pikpik Sekar.

Nadi Pikpik Sekar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Mbaham Matta agar bersama-sama menyambut dan mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah karena hal ini merupakan pengakuan pemerintah terhadap hak-hak orang asli Papua. ujarnya. Selain itu dirinya juga berharap agar Masyarakat Mbaham Matta dapat menjaga keamanan dan ketertiban sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini akan terpilih anak negeri yang berkualitas dan memiliki kemampuan dalam mengawal berbagai regulasi yang ada di Negara kita. Ungkap Arif Rumagesan selaku Nadi Pikpik Sekar.

Di tempat yang sama, Mantan Wakil Ketua I MRPB Cyrillus Adopak dihadapan awak media menyampaikan rasa terima kasih kepada Barisan Merah Putih (BMP) Provinsi Papua Barat selaku mitra pemerintah khususnya Kesbangpol yang mana telah berinisiatif membantu pemerintah mensosialisasikan berbagai tahapan perekrutan DPRP dan DPRK Otsus. Ujar Adopak

Kepada awak media, Adopak juga mengulas latar belakang peran BMP dalam memperjuangkan hadirnya DPRP dan DPRK melalui pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus di Pasal 4 dan Pasal 6 pada Mahkamah Konstitusi di tahun 2009 dan lahirlah keputusan MK nomor 116. Meski dalam prakteknya keputusan tersebut terlihat begitu alot hingga tahun 2024 ini barulah bisa terakomidir DPRK di Kabupaten/Kota di Papua. Jelas Adopak.

Adopak juga berharap melalui kebijakan yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat ini, kiranya dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Selain itu perlu adanya sikap saling pengertian antar sesama OAP serta upaya menahan diri dari berbagai kepentingan individualistik yang berpotensi mengakibatkan terjadinya keretakan hubungan dan konflik antar sesama OAP, mengingat keterbatasan quota kursi yang di siapkan namun populasi orang Papua yang begitu banyak sehingga perlu di siasati dan di atur mekanismenya secara baik. Harap Adopak.

Ia juga mengingatkan agar proses musyawarah dan mufakat dapat dilakukan secara baik sehingga menghasilkan figur-figur yang potensial dan berkemampuan dalam menjabarkan dan mengawal aspirasi masyarakat. Tandas Adopak.

Usai memperoleh penjelasan dari Adopak, di tempat yang sama Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta kepada media ini menandaskan jika apa yang dilakukan saat ini merupakan upaya dalam rangka memperlancar seluruh proses negara dalam membentuk sebuah lembaga afirmasi yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus yakni Lembaga DPRP dan DPRK. ungkap Domianus Tuturop.

Tentunya tandas Ketua Dewan Adat Mbaham Matta pula jika proses pelaksanaannya tentu ada beberapa bagian yang perlu diperhatikan secara baik diantaranya mengenai regulasi baik regulasi nasional maupun daerah dalam bentuk Pergub maupun perda hingga Perbup agar segera di proses. Selain regulasi yang tidak kalah pentig dan juga perlu mendapat perhatian adalah mengenai pembiayaan tahapan pelaksanaan yang juga perlu segera diproses sehingga tahapan pelaksanaan kegiatan ini tidak terlambat sebagaimana sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan. ujar Ketua Dewan Adat.

Ketua Dewan Adat Mbaham Matta juga berharap kepada calon-calon yang akan berkompetisi agar dapat mempersiapkan diri secara baik sehingga dalam prosesnya nanti akan terpilih figur-figur yang sesuai dengan harapan masyarakat. Harapnya.

Tidak hanya Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta Fakfak, Falentinus Kabes selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat Fakfak juga menegaskan bahwa LMA Fakfak tidak menutup ruang kepada siapa saja orang asli Mbaham-Matta yang punya hak untuk maju mencalonkan diri. Sebab siapa pun yang terpilih dia adalah anak Mbaham yang terbaik dan tentunya akan berbicara soal kepentingan suku besar Mbaham Matta. Pinta Falentinus.

Komentar