Janji Manis Tanpa Realisasi, Ketua LMHA Kecam Kinerja Bupati Mimika  

Kabarsulsel-Indonesia.com.  MIMIKA – Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA), Yance Boyau, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinilai hanya mengumbar janji manis namun tidak pernah terealisasi.

Menurut Boyau, pihaknya telah menempuh seluruh prosedur hukum sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014. Proses sosialisasi yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri pun telah berjalan sejak tahun 2022 lalu.

“Semua tahapan sudah kami lalui. Sosialisasi sudah, proses administrasi beres, bahkan pemilihan ketua sudah dilakukan pada 4 Desember 2025. Tapi sampai sekarang, Surat Keputusan (SK) pengesahan tidak kunjung keluar. Ini ada apa?” tegas Boyau, dikutip dari Tribun Nusantara-web.id, Senin (21/4/2026).

-Wapres Sudah Intervensi, tapi Nol Hasil

Sorotan tajam juga dilayangkan terkait kunjungan Wakil Presiden ke Mimika beberapa waktu lalu. Dalam forum terbuka tersebut, Boyau mengaku telah menyampaikan persoalan ini secara langsung di hadapan para pejabat tinggi.

Bahkan, Wakil Presiden diketahui langsung memanggil Bupati Mimika dan memerintahkan agar segera menerbitkan SK serta mempercepat pelantikan LMHA. Namun, instruksi tersebut hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

“Di depan semua tamu undangan, kami sudah sampaikan. Wapres langsung panggil Bupati dan minta segera keluarkan SK dan lantik kami. Tapi faktanya? Tetap tidak ada realisasi,” ungkapnya kecewa.

“Kami Bukan untuk Dipermainkan”

Boyau menilai, penundaan ini membuktikan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat Kamoro. Ia juga menyinggung pola yang kerap terjadi setiap kali pejabat pusat berkunjung, terutama di Hotel Horison Ultima, yang selalu diwarnai janji percepatan namun berujung nihil.

Lebih jauh, ia mempertanyakan komitmen anggaran yang disebut mencapai Rp3 miliar. Tanpa legalitas yang jelas, Boyau menilai dana tersebut hanyalah wacana kosong.

“Kami ini masyarakat adat Kamoro, bukan untuk dipermainkan. Jangan setiap datang tamu negara hanya bicara manis, tapi hasilnya nol,” ujarnya dengan nada tinggi.

-Dugaan Ada “Permainan” di Balik Layar

Melihat ketidakjelasan ini, Boyau menduga kuat ada kepentingan tertentu yang menjadi penyebab tersendatnya proses penerbitan SK tersebut. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan transparan yang diberikan kepada publik.

“Kami sudah berkomunikasi, sudah menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat menilai ada ‘permainan’ di balik ini,” sindirnya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, hingga Kementerian Dalam Negeri untuk segera bertindak tegas.

“Kalau aturan sudah kami ikuti, maka pemerintah juga wajib jalankan kewajibannya. Jangan biarkan ini jadi preseden buruk bagi pengakuan masyarakat adat di Papua Tengah,” tutup Boyau.

(Elang)

Komentar