Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com. Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlos Viali Rahantoknam membuka Persidangan ke-73 Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-pulau Kei Kecil dan Kota Tual di Jemaat GPM Madwaer, Minggu (8/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rahantoknam hadir mewakili Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun.
Ia mengatakan persidangan klasis merupakan momentum penting bagi gereja untuk melakukan refleksi pelayanan sekaligus mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan.
“Persidangan ini menjadi ruang strategis bagi gereja untuk merumuskan langkah-langkah pelayanan ke depan agar semakin relevan dengan kebutuhan umat dan tantangan zaman,” kata Rahantoknam saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, gereja tidak hanya berperan sebagai lembaga rohani, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam membangun kehidupan sosial yang damai, adil, dan sejahtera.
Persidangan ke-73 Klasis GPM Pulau-pulau Kei Kecil dan Kota Tual tahun ini mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” yang diambil dari 1 Petrus 5:10.
Rahantoknam menjelaskan, tema tersebut mengingatkan bahwa perjalanan pelayanan gereja selama ini tidak terlepas dari anugerah Tuhan yang terus menguatkan gereja dalam menghadapi berbagai tantangan.
Ia juga menyinggung subtema persidangan yakni “Layani Umat dengan Tekun Sesuai dengan Kasih Allah”.
Menurutnya, pelayanan yang dilandasi kasih akan membuat gereja mampu menjadi terang dan garam bagi masyarakat.
Rahantoknam menegaskan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembangunan manusia dan karakter.
Karena itu, peran gereja dinilai sangat penting dalam membina iman, moral, serta nilai-nilai kehidupan yang menjunjung tinggi persaudaraan dan perdamaian.
Ia juga mengajak seluruh pelayan dan jemaat GPM di wilayah Klasis Kei Kecil dan Kota Tual untuk terus memperkuat kebersamaan serta menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rahantoknam turut menyoroti pentingnya aspek oikonomia atau kemandirian gereja menjelang satu abad GPM pada tahun 2035.
Menurutnya, kemandirian gereja bukan hanya menyangkut kemampuan finansial, tetapi juga kemandirian spiritual, pelayanan, serta pengelolaan sumber daya.
“Kemandirian gereja berarti jemaat bersama-sama menopang pelayanan, mengelola potensi yang ada, dan menghadirkan pelayanan kasih di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap melalui persidangan klasis ini akan lahir berbagai pemikiran dan keputusan strategis yang dapat memperkuat pelayanan gereja sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan masyarakat di Maluku Tenggara dan Kota Tual.
“Evav”








Komentar