GMNI Malra Kecam Kekerasan Perempuan dan Anak di Bawah Umur, Desak Pihak Berwajib Bertindak

Uncategorized109 views

Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com. Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Pengurus DPC GMNI Maluku Tenggara mengecam keras kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di Kepulauan Kei. Hal ini disampaikan oleh Yayu Ubrusun, Bendahara DPC GMNI Malra, pada 8 Maret 2026.

GMNI Malra sangat menyayangkan kejadian kekerasan terhadap seorang anak yatim piatu berusia 16 tahun dengan inisial JML yang diduga dianiaya oleh keluarga terdekat. “Kejadian ini menjadi perhatian penting bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di Kepulauan Kei,” kata Yayu.

GMNI Malra mengingatkan bahwa rumah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, bukan sebaliknya. “Rumah adalah tempat bertumbuh dengan kasih sayang, bukan tempat kekerasan,” katanya.

GMNI Malra siap mengawal kasus ini hingga selesai dan berharap pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami berharap pihak berwajib dapat segera menyikapi dan menindaklanjuti segera, sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kepulauan Kei,” kata Yayu.

GMNI Malra juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kepulauan Kei. “Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah perhatian penting semua orang dan tidak boleh lagi terjadi di Kepulauan Kei,” katanya.

Yayu juga menambahkan bahwa GMNI Malra akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pihak berwajib memberikan perlindungan yang cukup kepada korban. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan,” katanya.

Dalam pernyataan mereka, GMNI Malra juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung korban kekerasan. “Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli terhadap perempuan dan anak,” katanya.

(Elang Kei)

Komentar