KSI DKI Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Sukapura melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Tipar Cakung, Selasa (09/03/2021). Sebanyak enam orang tidak bermasker dihukum kerja sosial masing-masing selama satu jam.
Kasatpol PP Kelurahan Sukapura Muhamad Amin mengatakan dipilihnya Jalan Tipar Cakung sebagai lokasi TibMask karena dirasakan strategis.
“Ramai akan aktivitas masyarakat. Dengan demikian pengawasan terhadap masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat terjangkau maksimal,” katanya.
Amin menambahkan dari kegiatan penegakan Perda No.2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 pihaknya mendapatkan enam orang warga yang tidak menggunakan masker.
“Untuk membuat mereka jera dan mau mematuhi protokol kesehatan, masing-masing kami berikan denda kerja sosial membersihkan lingkungan sekitarnya lokasi Operasi TibMask selama satu jam lamanya,” ungkapnya.
Amin berharap masyarakat Jakarta Utara khususnya warga Sukapura mau ikut bekerjasama dalam upaya memerangi penyebaran COVID-19.
“Untuk menciptakan lingkungan yang sehat, mau berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara khususnya Kelurahan Sukapura menjalankan protokol kesehatan 3 M,” tuturnya.
Penulis : Bintarsih
Komentar