Wakil Gubernur Papua Barat Dorong Disiplin ASN dan Percepatan Pembangunan Kantor Pemerintahan”

Manokwari,Kabarsulsel-lndonesia.com. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta percepatan pembangunan kantor pemerintahan dalam apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin (17/3/2025).

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyoroti masih adanya ASN yang tidak mengenakan seragam Korpri sesuai aturan.

“Kalau ada yang tidak pakai baju Korpri, apakah karena tidak punya atau lupa? Ini soal kedisiplinan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritik kurangnya kebersihan di lingkungan kantor gubernur, termasuk masih ditemukannya sampah berserakan, ludah pinang di berbagai sudut, serta toilet yang tidak terawat. Ia meminta setiap biro menyisihkan anggaran operasional guna merawat fasilitas umum, terutama toilet.

“Gedung ini megah, tapi dalamnya tidak terurus. Saya akan inspeksi setiap biro untuk memastikan kebersihan dan kerapian kantor,” ujarnya.

Wakil Gubernur juga menyoroti keterlambatan pembangunan gapura di depan kantor gubernur. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera menyelesaikan proyek yang telah berjalan hampir satu tahun.

“Ini memalukan, proyek di depan kantor gubernur saja belum selesai. Saya minta PU segera menyelesaikannya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa Papua Barat termasuk dalam 10 provinsi prioritas yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat terkait penanganan kemiskinan. Oleh karena itu, ia meminta 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menyiapkan dokumen dan program yang diperlukan untuk mendukung kebijakan ini.

“Tolong siapkan semua dokumen dan data yang dibutuhkan. Kita harus memastikan program ini berjalan dengan baik,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih memiliki masa jabatan lima tahun, dari 2025 hingga 2030. Oleh karena itu, semua OPD harus bekerja secara terkoordinasi dan tidak mengambil keputusan sendiri.

“Anggaran 2025 sudah ditetapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur terpilih dilantik. Jangan ada yang bergerak sendiri tanpa koordinasi dengan pimpinan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja. Ia juga menegaskan bahwa kebiasaan membuang ludah pinang sembarangan bukan bagian dari budaya Papua yang patut dipertahankan.

“Budaya yang baik adalah budaya yang tertib, teratur, dan terkontrol. Jangan berlindung di balik alasan budaya untuk hal-hal yang tidak mencerminkan disiplin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran dalam apel pagi harus menjadi prioritas bagi seluruh ASN. Setelah bulan puasa, sistem apel akan diperbaiki dengan pencatatan kehadiran yang lebih ketat.

Selain itu, ia menyoroti kebiasaan beberapa pegawai yang hanya datang untuk absen lalu meninggalkan kantor.

“Jangan hanya datang ceklok pagi, lalu menghilang, kemudian ceklok lagi siang. Itu termasuk bentuk korupsi dan tidak bermoral,” tegasnya.

Dengan penegasan ini, diharapkan ASN di Papua Barat dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan pembangunan kantor pemerintahan berjalan sesuai rencana.(ARK).

Komentar