Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah terus mendorong transparansi dan efektivitas dalam pengisian jabatan struktural melalui sistem Talent Pool ASN.
Sistem ini dirancang untuk memastikan posisi eselon II di berbagai instansi pemerintah diisi oleh individu yang kompeten, berintegritas, dan berbasis meritokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Drs. Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa sistem talent pool telah menjadi langkah strategis dalam reformasi birokrasi. Sistem ini mendukung proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secara lebih transparan dan terukur.
“Sistem ini mempermudah seleksi pejabat eselon II, karena kandidat yang masuk dalam talent pool telah melalui proses asesmen ketat yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan sosial-kultural,” ujar Haryomo saat diwawancarai, Senin (6/1/2025).
Proses pemetaan talenta ini melibatkan uji kompetensi dan analisis rekam jejak karier ASN. Hasilnya, kandidat yang memenuhi kriteria akan dimasukkan ke dalam database talent pool, yang dapat diakses oleh seluruh instansi pemerintah untuk mengisi kebutuhan jabatan strategis.
“Melalui sistem ini, pemerintah berharap menciptakan birokrasi yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Talent pool juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja berbasis meritokrasi, di mana kinerja dan kompetensi menjadi prioritas utama dalam seleksi jabatan,” tegas Haryomo.
BKN menargetkan bahwa pada tahun 2025, seluruh instansi pemerintah di Indonesia sudah menerapkan sistem ini secara penuh. Langkah tersebut diyakini akan mendukung pengelolaan SDM ASN yang lebih efektif dan menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas untuk masa depan bangsa.
Implementasi di Provinsi Lampung
Sistem talent pool juga mulai diterapkan di berbagai daerah, termasuk Provinsi Lampung. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Tiktik Kartikawati, menyebutkan bahwa proses pemetaan sudah berjalan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Semua jabatan ASN akan dipetakan melalui Uji Kompetensi (Ukom). Hasilnya, posisi ASN akan diklasifikasikan dalam kategori tertentu, mulai dari Book 1 hingga Book 9. Misalnya, untuk jabatan eselon II yang kosong, dengan talent pool, kita bisa menentukan siapa yang layak mengisi posisi tersebut,” jelas Tiktik.
Menurutnya, sistem ini memberikan kejelasan dan keadilan dalam seleksi jabatan, sehingga setiap ASN memiliki peluang yang sama berdasarkan kompetensi dan rekam jejak mereka.
“Saat ini, sistem talent pool sudah mulai diimplementasikan tidak hanya di Lampung, tetapi juga di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Dengan keberadaan Talent Pool ASN, pemerintah berharap mampu meningkatkan kinerja birokrasi, memastikan pengisian jabatan yang transparan, serta mempercepat terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.








Komentar