DPRD Maluku Tenggara Setujui KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024: Bupati Sampaikan Nota Keuangan

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara kembali digelar dengan agenda penting, yakni persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran DPRD dan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara ini berlangsung dinamis. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maluku Tenggara, menyampaikan pengantar Nota Keuangan terkait rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Bupati menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan anggaran demi memastikan program-program prioritas daerah dapat berjalan dengan baik, termasuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati menyoroti beberapa perubahan strategis yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.

Ketua DPRD Maluku Tenggara menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah dalam memprioritaskan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

“Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi kelanjutan pembangunan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan disahkannya KUA dan PPAS, tahap selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD 2024 yang akan dibahas dalam waktu dekat.

Rapat paripurna ini juga mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap perubahan APBD ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup di Maluku Tenggara.

Komentar