Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maluku Tenggara Assujudiyah Arif Hanubun menjelaskan bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemihan Umum Kepala Daerah tahun 2024.
Hal ini disampaikan Assujudiyah ketika di konfirmasi oleh media melalui Via-Whatss App, Minggu (8/9/2024).
Dijelaskan bahwa prosea Rapat Pelni Terbuka Rekapitulasi DPSHP dilakukan secara berjenjang pada tinggakatan desa oleh PPS, dan Tingkat Kecamatan oleh PPK. Proses pada tingkat PPS di Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan pada tanggal 5-7September 2024, sedangkan tingkat PPK dilaksanakan pada tanggal 9-11 September 2024.
“Dan Puji Tuhan bahwa pada tingkat PPS ini sudah dilaksanakan semuanya se-Kabupaten Maluku Tenggara. Walaupun sebelumnya ada 2 desa di Kecamatan Kei Besar Utara Timur yaitu Desa Haar – Wasar, dan di Kecamatan Kei Besar Utara Barat yaitu Desa Hoor Islam yang sempat tidak dapat melakukan rapat pleno karena PPS tidak ada di tempat. Namun melalui koordinasi bersama Bawaslu Maluku Tenggara, maka dikeluarkan surat rekomendasi yang menginstruksikan rapat pleno dilaksanakan dan di saksikan oleh Panwascam, Perangkat desa dan tim dari KPU.”terang Assujudiyah.
Dikatakan, hasil rekapitulasi DPSHP pada tinggkat PPS yang telah dilakukan nantinya akan dijadikan sebagai bahan penyusunan untuk menyusun DPSHP tingkat PPK.
“Dari hasil DPSHP ini kami menganalisa sesuai PKPU yang berlaku menggunakan Sidali untuj ditinjau kembali apakah ada pemilih yang tercatat ganda. Jika demikian makan akan melakukan penghapusan sesuai mekanisme yang ada sehingga data pemilih tersebut nantinya bisa ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap.
Komentar