Tual, Kabarsulsel-indonesia.com – Ketua DPRD Kota Tual Hasan Syarifudin Borut S.E menjelaskan bahwa pernyataan salah satu oknum anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang bahwa Ketua DPRD Kota Tual terkesan berbohong terkait dengan surat untuk perpindahan fraksi adalah suatu hal yang konyol. Bagi Alan Borut,bahwa peryataan yang bersangkutan itu menunjukan ketidak mampuan dan dirinya sebagai wakil rakyat atas pernyataan konyol tersebut.
“Ada oknum anggota DPRD yang saya nyatakan konyol karna kalau boleh saya sedikit mengatakan bahwa dia tidak punya kemampuan untuk berpikir. Saya tidak ada urusan dengan pernyataan dia, bahwa dia belum terima surat dari Partai dimaksud yakni dari DPC PBB itu bukan urusan saya.

Tetapi secara administrasi ketika suratnya disampaikan kepada saya selaku ketua DPRD ya saya teruskan kepada fraksi PKS. Soal yang bersangkutan mau terima surat saat ini, besok ataupun mungkin pada saat dia sudah selesai menjadi anggota DPRD itu bukan urusan saya, dia pertenyakan kepada ketua Partainya. Apa urusan saya?” bantah Alan Borut saat ditemui media ini di kediamannya di Kota Tual Sabtu, (10/9/2022) sore terkait dengan pernyataan salah satu oknum anggota DPRD.
“ujarnya”
Karna terkesan telah mencoreng nama baik dirinya selaku Ketua DPRD Kota Tual (secara kelembagaan) maupun secara individu. Borut lantas mengungkap bahwa dirinya akan memerintahkan kepada fraksi PKS untuk segera mengambil sikap terhadap apa yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan,dan di pastikan dari fraksi PKS akan buat laporan Polisi, atas pencamaran nama baik saya,olehnya itu saya akan minta pernyataan dari ketua DPC Partai PBB.” Tegas Politisi PKS..
Alan mengakui, bahwa tidak ada unsur paksaan yang dilakukan terhadap pihak Partai yang bersangkutan untuk bergabung dengan fraksi PKS. tetapi, suratnya itu ditujukan kepada dirinya selaku ketua di DPRD Kota Tual.
“Paparnya”
Perlu saya tegaskan bahwa sebagai Ketua DPRD saya hanya terima suratnya saja, jadi sekali lagi saya ingin tekankan bahwa yang bersangkutan mau terima surat saat ini, besok, lusa bahkan tidak terima itu bukan urusan saya, karna itu urusan kamu dengan partainya,dan secara tidak langsung yang bersangkutan kembali menggugat ketua partai,karna Pernyataan yang bersangkutan itu kan tidak boleh ke saya,tetapi dasar saya jelas kok,karna Suratnya saya terima secara oposisi, jadi kalau mau tanya silahkan saja ke ketua partai PBB,kenapa harus dipersoalkan lalu kemudian bilang bahwa Ketua DPRD melakukan pembohongan publik? dan oknum anggota DPRD itu saya kira perlu banyak belajar agar wawasan itu terbuka dulu baru berdebat,di kesempatan yang sama Borut juga turut menyentil oknum kinerja dan kualitas kinerja anggotanya selaku wakil rakyat yang selama terpilih dan ditetapkan sebagai Dewan hanya duduk manis alias D4 datang duduk,diam dan dengar tanpa memperjuangkan aspirasi masyakat Kota Tual. “Tutur Borut.
“Olehnyq itu perlu saya sampaikan kepada publik tahu bahwa yang bersangkutan tidak pernah berpendapat didalam gedung DPRD,dan mic-nya itu tidak pernah bunyi,jadi untuk hal hal berkepentingan dengan PERUT baru mereka mulai bertindak seperti marinyo tabaus itu, jadi hal seperti ini tidak boleh langsung di pertontonkan kepada rakyat. “Tandas Borut dengan Naga tegas.
Disinggung pula terkait dengan sikap Partai apabila dikemudian hari Partai sendiri mengajukan PAW, maka sikap Borut selaku ketua DRPD akan menyikapinya dengan bijak dan tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku.”Bebernya”
“Selaku Ketua DPRD akan tetap saya mempelajari tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni PP 12 tahun 2018 dan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020 jika ada hal yang melanggar bahkan juga ada surat pernyataan dari DPD atau DPC untuk menyatakan PAW,maka demikian selaku ketua DPRD tetap siap untuk di tindak lanjuti,”dan tetap saya sikapi tegas” Papar orang yang menduduki kursi nomor 1 Parlamen Kota Tual.
(MD)









Komentar