KabarSulselIndonesia (Ketapang – Kalbar)
Untuk kesekian kalinya Kabar Sulsel Indonesia (KSI) menyampaikan lewat
Media Online dan Cetak Ambruknya sebuah jebatan Nango di Desa Patai Patah kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, menjadi polemik ditengah Masyarakat Sandai.
Sebuah jembatan yang dilewati oleh kendaraan yang bermuatan Overkapasitas (tronton) kendaraan tersebut bermuatan exscavator sementara kendaraan itu adalah milik oknum salah satu pemilik perusahaan yang berada di wilayah tersebut.
Sampai saat ini sebuah jembatan yang berada di Desa Patai Patah Kecamatan Sandai dengan kondisi semakin parah.
Dari Hasil pantauan tim KSI dilapangan melalui konfirmasi dengan Ketua Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan Sandai (PMPKS) Yuhardi menyampaikan “Hasil pantau dari tim KSI kondisi jembatan semakin parah memang benar bahwa ambruknya jembatan Nango memang murni dari salah satu kendaraan yang bermuatan overkapasitas sehingga sampai mengakibatkan terjadi kerusakan jembatan tersebut. Yuhardi meminta pemilik perusahaan harus bertanggung jawab karena ini adalah jalan milik umum (bukan jalan nenek datuknye).”
Sehingga apabila ada yang melewati dengan kondisi kendaraan yang melebihi overkapasitas bisa membuat fisik dan kondisi jembatan tersebut tidak mampu menahan beban.
Yuhardi selaku Ketua PMPKS meminta pihak perusahaan harus dipertanggungjawabkan, jangan lempar batu sembunyi tangan apalagi sampai merugikan pemerintah daerah (keuangan negara).
Secara terpisah Tim KSI melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Pantai Patah Normansyah di ruangan kerjanya.
Normansyah menyampaikan terkait rusaknya jembatan oleh pemilik perusahaan itu tidak benar bahkan berdalil jembatan nango rusak adalah kendaraan yang di lewati oleh pengusaha yang lewat dari Desa Randau Jungkal dan Desa Demit. Bahkan dengan nada tak berdosa menyampaikan ke tim awak media KSI saya tak peduli, terkesan Kepala Desa Patai Patah menghindar Pada saat di tanya pemilik exscavator tersebut Kades Normansyah tidak memberi keterangan (alias no komen) di duga mungkin sudah menerima upeti dari pemilik exsa tersebut.
Maka apa bila ini terjadi tanpa ada pengawasan termasuk pejabat tinggi Desa tersebut (Kepala Desa) sehingga aset aset daerah di pergunakan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.
Dari dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (PUPR) Kabupaten ketapang melalui Kabit Bina Marga Lalu Heru Prihatiandi, ST.,MT Juga menyampaikan “bahwa kejadian ambruknya jembatan Nango tersebut akibat di lewati oleh kendaraan yang bermuatan Overkapasitas. Perlu di pertanyakan siapa pemilik dan siapa yang mengizinkan dan di bawa kemana. Dengan kejadian ini mestinya pejabat tinggi desa harus bisa mengambil kebijakan boleh atau kapan perlu menahan untuk bisa di lewati beban yang berat.”
Di lain pihak tokoh masyarakat Dusun nango Desa Patai Patah Kecamatan Sandai berdasarkan hasil konfirmasi dengan awak media menyatakan bahwa melihat kondisi ini sangat memperhatikan apabila akses jembatan tersebut tidak cepat di perbaiki, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat Sandai khususnya Dusun Nango akan mengalami gangguan tranportasi yang melintas di jembatan tersebut karena jembatan penghubung yang sangat sentral di pergunakan oleh masyarakat setempat, Khususnya Desa Nango.
Lalu “Heru juga merasa kecewa bahwa kondisi jalan tersebut harus di pertanggung jawabkan oleh oknum yang merusak jalan tersebut (tidak bertanggung Jawab). Ini adalah jalan dan jembatan milik umum bukan milik pribadi ketika dirusak harus bertanggung jawab. Jangan lempar batu Sembunyi tangan dengan sedikit kesal.” (Sukardi)
Komentar