Polres Lutra Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KSI. LUWU UTARA – Polres Luwu Utara berhasil meringkus 3 orang yang menggunakan narkoba.

Penangkapan tersebut berawal saat Kapolsek Sukamaju Iptu Jayadi mengamankan EL (29) warga Dusun Dua, Desa Sumber Harum, Kecamatan Mappedeceng.Dari tangan EL, disita tiga sachet narkoba jenis sabu.

“Dari keterangan EL, barang haram itu didapatkannya dari FS (22). Pengembangan kembali dilakukan dan mengamankan SU (38) warga Desa Tulung Sari Kecamatan Sukamaju,” kata Jayadi, Selasa 8 September 2021.

Dari tangan SU, polisi kembali menyita delapan sachet sabu.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Lutra, Rodo Parulian Manik kepada wartawan membenarkan penangkapan itu.

“Iya benar, ketiga pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Luwu Utara,” ucapnya. (red)

Komentar