DPO Kejati Gorontalo Berhasil di Tangkap Tim Tabur Kejari Jakpus

Jakarta,KSI  – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta & Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil mengamankan
DPO Tindak Pidana Korupsi atas nama Djasroel Tjaniago bertempat di lantai 1 Lobby Hotel Ibis Styles  beralamat di Jl. Kh. Zainul Arifin 5 & 7, Petojo Utara, Jakarta Pusat. (16/6/21).

Terpidana korupsi atas nama Djasroel Tjaniago merupakan Tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Dana DAK TA 2011 dalam Pengadaan Buku SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango dengan anggaran sebesar Rp3.705.000.000 (Tiga milyar tujuh ratus lima juta rupiah) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: Print-326/R.5//Fd.1/08/2014 , pada tanggal 28 Agustus 2014.

“Dan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan  Pelaksanaan Dana DAK TA 2011 dan Pengadaan Buku SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango yang dilakukan oleh Djasroel Tjaniago berhasil diamankan oleh tim tabur Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi DKI jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, pada saat baru saja tiba di hotel. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan dan Swab antigen sebelum diterbangkan menuju Gorontalo,.

Riono juga mengingatkan bahwa, Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO.” Tutupnya . (RR).

Komentar