Yayasan Pelangi Maluku Diduga Langgar Hak Pekerja dan Cederai Martabat Perempuan Kei: Karyawan Tuntut Penghentian Operasional

Daerah220 views

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Serangkaian pelanggaran serius diduga dilakukan oleh Yayasan Pelangi Maluku dalam kegiatan operasionalnya di wilayah Maluku Tenggara.

Sejumlah tenaga kerja yang bekerja di bawah naungan yayasan tersebut menyampaikan keluhan keras atas perlakuan tidak adil, pelanggaran kesepakatan kerja, serta pengabaian terhadap hak dasar mereka sebagai pekerja.

Salah satu poin utama keluhan adalah ketidaksesuaian gaji dengan kesepakatan awal antara karyawan dan pihak yayasan yang diwakili oleh kuasa hukum, Ongki.

Selain itu, perjanjian sewa barang milik warga, seperti kompor, dandang, dan kuali, juga dilanggar. Pemilik barang, Ny. Dewi Ubro, menyebut seharusnya setiap item disewa seharga Rp500.000 per bulan, namun hingga kini pembayaran tidak dilakukan sesuai kesepakatan.

Tak hanya itu, sejumlah karyawan diberhentikan secara sepihak tanpa proses yang sesuai standar ketenagakerjaan, hanya karena dianggap “tidak beretika” oleh pihak yayasan.

Sementara dua tenaga kerja lainnya terpaksa mengundurkan diri karena pemindahan lokasi dapur ke Ohoi Werlilir yang dinilai membahayakan keselamatan mereka tanpa adanya jaminan transportasi dari yayasan.

Pihak yayasan juga diduga membohongi para karyawan dengan janji manis akan pemberian suplemen vitamin dan susu yang tak kunjung terealisasi. Janji tinggal janji, realisasi nihil.

Puncaknya, pihak yayasan dengan arogan menyatakan tak masalah jika para karyawan membawa kasus ini ke pihak mana pun. “Silakan lapor ke mana saja,”.

Atas segala perlakuan tersebut, para karyawan mengambil langkah tegas dengan tidak mengizinkan kendaraan operasional milik yayasan digunakan hingga ada penyelesaian yang jelas dan adil. Bahkan, mereka meminta Pemerintah Daerah segera menghentikan seluruh aktivitas yayasan di Maluku Tenggara.

Yayasan Pelangi Maluku juga dituding telah melanggar norma hukum dan adat, khususnya karena telah mencederai martabat perempuan Kei (Evav), di tanah leluhurnya sendiri. Tak hanya itu, program pengolahan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah dilakukan tanpa melibatkan instansi teknis seperti Dinas Kesehatan, yang mengakibatkan mutu gizi, kebersihan, dan keamanan makanan diragukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada itikad baik dari pihak yayasan untuk menyelesaikan konflik yang mencoreng kredibilitas lembaga tersebut. Tuntutan pekerja semakin menguat, dan mereka mendesak pemerintah untuk segera turun tangan.

“Jangan biarkan pelanggaran ini terus terjadi di atas penderitaan rakyat kecil dan perempuan Kei yang selama ini hanya dijadikan alat oleh segelintir orang bermodus yayasan,” tegas salah satu mantan karyawan.

Apakah keadilan akan berpihak pada mereka yang tertindas? Ataukah pelanggaran ini akan terus dibungkam oleh kekuasaan dan koneksi? Pemerintah dan penegak hukum ditantang untuk menunjukkan keberpihakan mereka pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Writter : Elang Key | Editor : Red

Komentar