Wilson Hegemur Desak Pemerintah Daerah Segera Alokasikan Anggaran untuk Rekrutmen DPRK Fakfak

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 30 Juli 2024 – Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak mendapatkan sorotan tajam dari Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Fakfak, Wilson M. Hegemur, S.T, yang juga menjabat sebagai Anggota MRP Papua Barat Perwakilan Adat.

Kritikan ini mencuat terkait lambannya alokasi tambahan anggaran untuk membiayai tahapan rekrutmen DPRK Kabupaten Fakfak.

Dalam pernyataannya kepada media di Kantor Kesbangpol Fakfak pada Selasa (30/07), Willy, sapaan akrab Wilson, menegaskan pentingnya segera dialokasikannya anggaran tambahan tersebut.

“Pemerintah daerah harus segera mengalokasikan tambahan anggaran untuk membiayai proses musyawarah di 5 Daerah Pengangkatan (Dapeng) yang telah diajukan oleh Kesbangpol Fakfak,” ungkapnya.

Willy juga membeberkan bahwa pada hari Selasa tadi, mereka telah bertemu dengan Sekda Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas, dan meminta agar pemerintah daerah segera memastikan anggaran bagi Pansel DPRK.

“Pak Sekda menjanjikan besok, hari Rabu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan rapat membahas Dokumen Anggaran Pergeseran, termasuk di dalamnya membahas anggaran bagi seleksi DPRK yang diajukan oleh Badan Kesbangpol Fakfak,” tambahnya.

Menurut Willy, Pansel DPRK telah mempresentasikan kebutuhan anggaran tambahan yang hampir mencapai Rp. 900 juta. Anggaran ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan musyawarah di masing-masing Dapeng sesuai dengan tahapan rekrutmen DPRK.

Namun, Willy menyoroti bahwa hingga saat ini, Tim Anggaran Pemda Fakfak belum melakukan pertemuan untuk membahas dan menyepakati tambahan anggaran tersebut.

“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Sekda bersama tim anggaran dapat segera melakukan pertemuan dan mengeksekusi kebutuhan ini. Tahapan musyawarah di masing-masing Dapeng harus terlaksana sesuai jadwal,” tandasnya.

Willy juga menyampaikan bahwa administrasi bakal calon sudah rampung dan telah diserahkan kepada Panitia Seleksi pada Senin (29/07) di sekretariat bersama yang berlokasi di Diklat Pemda Fakfak.

Namun, tanpa alokasi anggaran yang jelas, proses rekrutmen DPRK bisa terancam terhenti.

Willy menekankan bahwa pembahasan anggaran yang dimaksud oleh Sekda sebagai ketua TAPD harus benar-benar direalisasikan dan dapat menggunakan pos Dana Otsus yang tersedia.

Kritikan ini mencerminkan kekhawatiran atas kelambanan pemerintah daerah dalam menangani alokasi anggaran yang sangat vital untuk kelancaran proses rekrutmen.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal ini dapat berdampak serius pada kelancaran jalannya pemerintahan di Kabupaten Fakfak.

Komentar