Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, melantik dan mengambil sumpah Wilem Tawurutubun sebagai Kepala Ohoi Letvuan di Kecamatan Hoat Sorbay untuk periode 2024-2032. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Kerja Bupati pada Senin (28/10/2024).
“Pelantikan dan pengucapan sumpah Kepala Ohoi Letvuan merupakan momen penting dan bersejarah. Hal ini sejalan dengan harapan besar masyarakat Letvuan untuk memiliki kepala ohoi definitif yang dapat memimpin mereka menuju kemajuan,” ungkap Jasmono.
Ia menambahkan bahwa penetapan Wilem Tawurutubun telah melalui proses kelembagaan adat dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang berlaku.
Sebagai kepala ohoi, Wilem memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat dengan baik.
Dalam pidatonya, Jasmono mengingatkan bahwa tugas seorang kepala ohoi mencakup tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) dan berlandaskan prinsip pemerintahan yang baik (good governance), serta harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai adat yang berlaku di Maluku Tenggara.
“Secara pribadi, Ohoi Letvuan memiliki tempat yang istimewa di hati saya, karena di tempat ini saya telah diangkat sebagai anak adat Ohoi Letvuan,” ungkapnya, menekankan kedekatan dan tanggung jawab moralnya terhadap ohoi tersebut.
Ia juga mengingatkan agar Wilem menjalankan kepemimpinan dengan adil, tanpa diskriminasi terhadap masyarakat dari latar belakang apapun, serta memanfaatkan Dana Desa dengan optimal untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Ohoi Letvuan.
“Sumpah yang diucapkan adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah, dan masyarakat Ohoi Letvuan. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” pesannya.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Malra nomor 900 tahun 2024. Turut hadir dalam acara tersebut staf ahli bupati, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat Hoat Sorbay, tokoh agama Katolik, Kabag Hukum Setda, Badan Saniri Ohoi, tokoh adat Letvuan, serta sejumlah undangan dari Ohoi Letvuan.
Komentar