Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Akibat pemberitaan terkait dengan persoalan termoscen yang sampai dengan saat ini masih penuh dengan tanda tanya akibat ada sejumlah kejanggalan dan persoalan dana PIP SMP Negeri 4 Selaru yang diungkap oleh wartawan Tanimbarnews sehingga terjadilah saling serang antar sesama wartawan, Sabtu, (18/11/2023).
Persoalan yang paling mendasar ketika wartawan Tanimbarnews memberitakan persolan aksi demo yang dilakukan oleh para siswa SMP Negeri 4 Selaru tersebut ternyata pemberitaan tersebut dijanggal oleh sesama rekan wartawan yang ada pada media Tanimbarnews sehingga akibat dari persolan tersebut mengakibatkan sesama wartawan pun saling serang,
Lebih anehnya lagi, pada group redaksi Tanimbarnews ternyata Direktur media Tanimbarnews melarang wartawan Tanimbarnews untuk tidak meliput pemberitaan terkait dengan persoalan SMP Negeri 4 Selaru dan persolan termoscen yang sampai saat ini masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Tanimbar, maka diduga kuat direktur media Tanimbarnews sengaja menghalangi tugas wartawan sebagai mana telah diatur dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers sebagaimana telah diatur dalam UU tersebut,
Akibat dari menghalangi tugas wartawan pada akhirnya lima orang jurnalis Tanimbarnews diantaranya, Nikolas Besitimur, Edison Labatar, Esau Luturmas, Corneles Saily, Welem Lodarmase, secara serempak mengundurkan diri dari media Tanimbarnews karena kelima wartawan Tanimbarnews itu tidak bersedia untuk dihalang halangi oleh direktur media Tanimbarnews sehingga nantinya profesionalisme dalam menegakan aturan jurnalistik akan hilang dan pada akhirnya masyarakat akan menilai bahwa para wartawan ditanimbar tidak memiliki jiwa profesional dalam melaksanakan aktivitas sebagai para pejuang tinta.
Komentar