Ambon,Kabarsulsel-lndonesia.com. Dalam rangka mewujudkan Slogan “Polri Untuk Masyarakat” yang merupakan tema HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Propam yang berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba, menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sekolah.
Sosialisasi P4GN yang bertujuan untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dini ini dilaksanakan sejak tanggal 16 Juni 2025, dan untuk kali ini SMA Negeri 3 Kota Ambon yang menjadi sasaran kegiatan dimaksud.
Materi tentang P4GN diberikan oleh Ipda M. Herlin Werdity, S.A.P, selaku Ps. Panit 1 Subbid 2 Ditresnarkoba Polda Maluku.
Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, S.AP mengatakan, selain memberantas peredaran gelap narkoba, Polri dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Maluku juga gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada anak-anak remaja.
“Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba bukan saja dilakukan di sekolah, tapi juga di pemukiman warga,” ungkap AKP Melda, Kamis (26/6/2025).
Sosialisasi tentang P4GN dilakukan agar para pelajar maupun masyarakat bisa paham akan bahaya narkoba dan ancaman hukuman pidana terhadap para pelaku, baik pengguna, pengedar, maupin bandar narkoba.
Untuk diketahui, selain pemateri, dalam sosialisasi yang dilakukan personel Ditresnarkoba di SMA Negeri 3 Ambon, dihadiri juga oleh Wakasek urusan Kesiswaan, J. Dulan Lebit, dan Pamin Urstandar Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku Ipda John James Lole, S.H.
(Memet)
Komentar