KSI KALIMANTAN BARAT-Ketapang – Salah satu warga yang merasa tertipu oleh oknum di dinas Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. Supiandi, warga Desa Harapan Baru menceritakan krolonogi penipuan yang menimpanya.
Awal mula kejadian, Supiandi, warga Kecamatan Matan Hilir Selatan mengibahkan tanah kepada Dinas PUTR untuk pembangunan sarana air bersih dari tempat lokasi hingga jalan bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan.
” Kami hibahkan demi mendapatkan pembangunan sarana air bersih di Ds. Harapan Baru, Kec. Matan Hilir Selatan,” ujar Supiandi.
Namun, lanjut Supiandi, proyek pembangunan sarana air bersih di desa Harapan Baru, Kecamatan Matan Hilir Selatan di duga Mangkrak. Pembangunan tersebut menggunakan APBD tahun 2016 dengan nilai Rp 3.631.726.000. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Propinsi Kalimantan Barat.
Warga sekitar mempertanyakan keberlangsungan proyek, sampai saat ini belom beroperasi. Selain itu menyisakan sebuah harapan kepada pemilik tanah yang sudah mau mengibahkan tanah nya demi bangunan sarana air bersih tersebut.
Dari hasil di lapangan atau lokasi proyek terdapat tiga buah bangunan, menurut warga pipa yang sudah terpasang sekitar 2,4 Km, yang seharusnya 3,5 km dan sebagian meteran air yang sudah terpasang dirumah warga banyak yang sudah rusak.
“Dari jalan sampai tempat lokasi tanah itu sudah kami hibahkan demi pembangunan sarana air bersih. Tanah yang kami hibahkan ada dua surat, jika sudah selesai pekerjaan nya, kami dijanjikan akan di berikan uang 10 juta, namun sampai saat ini sepeserpun belum kami terima,” ungkap Supiandi.
Dirinya juga berharap, semoga proyek ini cepat di selesaikan dan tanah yang sudah dihibahkan dapat bermanfaat.
” Harapan saya apa yang di janjikan dan apa yang di laksanakan pemerintah segera ditepati,” ucapnya.
Semantara itu, Suparman, salah satu anggota DPD LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Propinsi Kalimantan Barat, menyampaikan akan melakukan Investigasi karena ini di pandang perlu untuk melakukan perihal menyangkut hajat orang banyak.
Penulis : Agt
Editor : Yen
Komentar