Warga Naneg Dukung Brantas Narkoba, Ketua RT.21 Mintak Usut Sampai Ke Akar-akarnya

Kalbar, Ketapang713 views

KALBAR, KETAPANG Kabar Sulsel Indonesia.com – Berdasarkan laporan dari Masyarakat.wilayah sekitar ruang lingkup hukum RT.21 Kelurahan Mulia kerta Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat,adanya aktifitas salah satu oknum warga sering .mengunakan barang haram berjenis sabu-sabu,Berdasarkan laporan dari warga kepada pihak kepolisian yang diterima pihak kepolisian bergerak dan menidaklanjuti serta mengembangkan hasil laporan masyarakat tersebut tepatnya pada hari senen tanggal 24/10.22 melalui satuan Kasat Narkoba Kapolres Ketapang melakukan penangkapan. Kepada pelaku,

sebelum dilakukan penangkapan tepatnya di Rt.21 Rw.07.Jalan Pematang Naneng Gang.Tamat Kelurahan Mulia kerta kecamatan benua Kayong pihak kepolisian terlebi dahulu melakukan kodinasi pada Ketua Rt sebagai saksi untuk menyasikan alat barang bukti.
pihak kepolisian yang di dampingi oleh ketua Rt.21 untuk melakukan penagkapan di tempat kediaman tersangka IBM tepatnya sekitar Jam duabelas lewat (12’00 ) malam ,dalam melakukan penagkapan pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa paket yang di duga Narkoba berjenis sabu dengan tempat dan lokasi yang berbeda.namun dalam satu ruangan rumah yang sama
dimane temuan petama ditemukan 2 kantong kecil dibawah tilam.kamar tersangka dan 1 kantong lagi di ttemukan barang bukti 1 bungkus kecil dibawah tikar anak tersangka. dengan kejadian ini beredar informasi di lapangan.

secara terpisah tim media KSI melakukan konfirmasi kepada ketua Rt.21 Sadikin 51th menyapaikan bahwa memang ada kejadian penangkapan pelaku yang di duga pemakai narkoba berjenis sabu -Sabu dengan kejadian ini sadikin menyapaikan kepada tim wartawan KSI kejadian in sangat disayangkan dan menabah catatan buku hitam di wilayah hukum saya.sadikin juga menyapaikan kita mendukung penuh apa yang di lakukan oleh pihak kepolisian pada umumnya kusunya Kapolres kabupaten ketapang.

dari tempat lain salah satu warga masyarakat SM 45 th. juga menyapaikan kapan perlu berantas sampai ke akar- akarnya bahkan sampaik kedalang- dalangnya termasuk, Pemasuk barang haram i
tersebut
dan kepada pihak insitusi terkait seperti TNI .Kapolri.BNN dan lembaga lain agar bisa membantu masyarakat bebas dari namanya Narkotika dan tuntas kan badar bandar Narkotika jangan pemakai saja yang jadi korban.dan kepada pihak berwajib jangan pilih kasih dalam bertugas. ujar SM

 

(tim KSI)

Komentar