Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Kapolres Kepulauan Tanimbar diminta turunkan tim untuk sikapi Pembongkaran Pasar desa Rumahsalut yang merupakan Fasilitas Negara oleh Warga masyarakat desa Rumahsalut, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pasalnya, pembongkaran pasar milik desa Rumahsalut yang dibangun dengan dana hibah, pada zaman Pemerintahan Kepala Desa Donatus Seralurin itu, sempat menimbulkan persoalan yang telah dilaporkan ke Polsek Wermaktian namun belum ditindaklanjuti.
Pembongkaran pasar desa Rumahsalut tersebut oleh warga masyarakat setempat dengan alasan bahwa pasar itu dibangun diatas tanah mereka.
Kepada media ini, Hendrik Refwalu, Ketua Pemuda Karang Taruna Desa Rumahsalut mengatakan, Empat orang pelaku pembongkaran pasar desa Rumahsalut yakni, Anderias Refwalu, Boby Ratuarat, Natanyel Ahaulu dan Yohanis Basar.
“Ini fasilitas negara yang dibongkar oleh masyarakat Rumahsalut sendiri, tanpa meminta persetujuan dari Pemerintah desa Rumahsalut dan Polsek Wermaktian sebagai Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Wermaktian,”ujar Refwalu.
Kepala Desa Rumahsalut Simri Besitimur mengatakan, Pasar desa Rumahsalut yang di bangun sejak tahun 2000 dengan dana PNPM Mandiri pedesaan didalamnya ada swadaya masyarakat, yang menjabat sebagai kepala desa saat itu adalah Bapak Donatus seralurin, pasar tersebut di bangun di pantai Rumahsalut kemudian di timbun sampai ke talut, memakai dana desa Tahun 2015 oleh mantan pejabat Bapak Deni Watutamata dan dilanjutkan oleh Kades definitif Bapak Uria Resimanuk dengan total anggaran sekitar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah)
Adalagi bukti yg membingungkan bagi kami Pemerintah Desa Rumahsalut bersama BPB terkait persoalan ini, yaitu surat keterangan yang di buat oleh kepala desa Bapak Donatus Seralurin pada saat itu, secara jelas dalam surat tersebut ditempelkan meterai 10.000, pertanyaanya apakah pada tahun itu sudah ada meterai 10.000? kemudian dalam surat tersebut tidak ada tanggal, Kami duga kuat bahwa ini salah satu bentuk tindakan Profokatif dan pemalsuan surat yang dibuat oleh oknum tertentu selaku otak dibalik persoalan ini.
Kemudian, dikatakan oleh pelaku-pelaku yang melakukan pembongkaran atas pasar desa tersebut bahwa, Pemdes Rumahsalut lakukan penyerobotan lahan, faktanya bahwa Pemdes saat itu, dibawa pemerintahan Bapak. Donatus Seralurin yanga membangun pasar itu, tidak ada komplen dari masyarakat serta tidak dilakukan pembongkaran. ‘Dalam pemerintahan saya, barulah dikomplen dan pasar tersebut dibongkar tanpa dilakukan koordinasi dengan kami pemerintah desa Rumahsalut’
“Pada masa pemerintahan saya, ada pihak tertentu yang mengklaim bahwa tanah itu milik mereka kemudian mereka mengambil insiatif sendiri untuk membongkar tanpa berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa Rumahsalut,”ungkap Besitimur.
Simri menambahkan, jika Dirinya bersama Pemdes dan BPD Rumahsalut telah melaporkan masalah ini ke Polsek Wermaktian namun sudah 3 hari belum ada tindak lanjut sehingga kami pihak pemerintah Desa Rumahsalut memohon bantuan kepada Bapak Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk menurunkan personel dalam mengatasi persoalan pembongkaran pasar desa Rumahsalut karena kondisi Kamtibmas di desa saat ini sedang rawan konflik.
(Saily)
Komentar