Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Agus Suherman (57 Th) salah satu warga masyarakat sandai Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat kepada media Kabar Sulsel Indonesia. com (KSI) (12/11/2023) meminta intansi atau dinas dan pemerintah Daerah khususnya kecamatan sandai agar memperhatikan tata ruang kota khususnya kecamatan sandai.
Pentingnya perhatian tata ruang kota. Mengingat adanya air mengalir yang sampai kejalan dan di duga limbah. Limbah tersebut di duga limbah rumahan yang mengalir sampai kejalan akibatnya berdampak terhadap fisik bangunan jalan karena air limbah tersebut betumpu di jalan terkesan tempat penapungan aliran air limbah.
air limbah tesebut sampai ke jalan Pramuka pada saat di pantau limbah tersebut bersumber dari jalan Sudiman SMA N 1 no 10. sandai trus ke perumahan warga dan ditambah lagi limbah beberapa rumah makan dan salah satu petokoan sehingga luapan limbah tersebut tumpah menggalir ke jalan Pramuka.
akibat aliran limbah yang tidak di kontrol dan berdampak negatif pada masyarakat pengguna jalan terutama jalan pramuka, kekesalannya yang di sampaikan oleh suheman bahwa kejadian ini sudah lama terjadi kenapa sampai saat ini tidak ada wujud kepedulian oleh instansi tataruang kota khususnya Kota sandai.
Suheman menyampaikan dampak negatif yang ditimbulkan karena dirinya pernah mengalami musibah akibat limbah tersebut pada saat Ia melewati jalan pramuka berpaspasan dengan kendaraan lainnya sehingga limbah air tersebut menyebar ke pakaian dan mengenai mukanya akibatnya menimbulkan bau tak sedap dan wajahnya sedikit gatal akibat air limbah tersebut.
Selepas beberapa hari kemudian air limah tersebut di selusuri ternyata bersumber dari beberapa rumah makan dan pertokohan
Suherman juga menyampaikan akibat limbah yang mengalir dan tergenag di jalan pramuka tersebut seginga jalan yang baru di bangun sekarang sudah mengalami kerusakan apa akibat limbah atau kondisi pembaguan jalan tersebut memang kurang mutu.sehinga merugikan angaran keuangan negara juga
Komentar