Wali Kota Ambon Kukuhkan Satgas Pengendalian Satwa Liar, Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan dan Disiplin ASN

Uncategorized200 views

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya perlindungan tumbuhan dan satwa liar endemik Maluku, saat memimpin Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Satuan Tugas Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (Satgas PPTSL), di Lapangan Pattimura Park, Kota Ambon, Senin (22/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan salam khas budaya Maluku, “Sha Oh”, sebagai salam kebajikan, sekaligus menyapa jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Sekretaris Kota Ambon, para asisten, pimpinan OPD, lurah, raja, kepala desa, serta seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Wattimena, pembentukan Satgas PPTSL merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pemkot Ambon dan BKSDA Maluku untuk memastikan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar, terutama yang bersifat endemik.

“Upaya menjaga alam dan lingkungan beserta seluruh isinya hari ini menjadi sangat penting. Bencana alam yang terjadi di berbagai daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi gambaran bahwa kondisi alam kita semakin rusak. Karena itu, perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Ia berharap Satgas yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

“Ini adalah tugas mulia. Kalau ini dijalankan dengan baik, maka kita memastikan tumbuhan dan satwa di Ambon dan Maluku tetap terlindungi dan lestari,” ujarnya.

Soroti Disiplin ASN dan Kebijakan Apel Pagi

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi. Ia menegaskan mulai tahun 2026, apel pagi setiap Senin tidak lagi dilaksanakan di belakang Kantor Wali Kota, melainkan terpusat di Lapangan Pattimura Park.

“Kita ingin melihat secara nyata tingkat kehadiran ASN. Jangan hanya wajah-wajah itu saja yang hadir setiap apel,” katanya dengan nada tegas.

Ungkap Dampak Kebijakan Pusat terhadap Keuangan Daerah

Wattimena juga secara terbuka mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang terdampak kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait pemotongan transfer dana ke daerah.

“Kami mendukung kebijakan pusat, tetapi dampaknya ditanggung daerah. Bahkan untuk kewajiban rutin pun menjadi sulit,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk tetap membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) minimal satu bulan.

“Kalau perlu jual kantor, yang penting TPP satu bulan harus dibayar. Itu komitmen,” tegasnya.

Pesan Natal, Tahun Baru, dan Penegakan Ketertiban

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Wali Kota mengimbau ASN memanfaatkan waktu libur untuk berkumpul bersama keluarga serta menjaga keselamatan selama perjalanan. Ia juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan permohonan maaf atas berbagai program yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Menatap tahun 2026, Wattimena menegaskan Pemkot Ambon akan bersikap lebih tegas dalam penegakan aturan, termasuk penertiban kawasan pasar, terminal, dan aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum.

“Pemerintah kota tidak bisa diintervensi. Kita bertindak demi kepentingan kota ini,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi dukungan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease beserta jajaran, serta BKSDA Maluku atas kerja sama yang terjalin selama tahun 2025.

“Kalau masih ada yang kurang, atas nama Pemerintah Kota Ambon saya menyampaikan permohonan maaf. Mari kita bangun kota ini dengan hati yang tulus,” tutupnya.

(M.N)

Komentar