Wali Kota Ambon: Angka Kemiskinan Turun, Garis Kemiskinan Harus Dijaga

Uncategorized101 views

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa meskipun garis kemiskinan terus mengalami kenaikan, angka kemiskinan di Kota Ambon justru menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Senin (6/10/2025).

Wali Kota menjelaskan, garis kemiskinan diukur berdasarkan pendapatan masyarakat dan menjadi salah satu indikator utama untuk menilai kesejahteraan penduduk. Saat ini, garis kemiskinan Kota Ambon tercatat sebesar Rp.783.697,00 per jiwa per bulan.

“Warga Kota Ambon kalau pendapatannya di bawah Rp783.697,00 per jiwa, maka dia dikategorikan masyarakat miskin. Misalnya dalam satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan satu anak, maka pendapatan keluarga tersebut harus Rp783.697,00 dikali tiga. Kalau memenuhi itu maka dia dikategorikan tidak miskin, tapi kalau di bawah itu maka dikategorikan miskin,” jelas Wali Kota.

Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun garis kemiskinan meningkat, angka kemiskinan di Kota Ambon mengalami penurunan dari 5,25 persen pada tahun 2023, turun menjadi 5,13 persen pada tahun 2024,dan saat ini (2025) berada pada angka 4,34 persen.

“Posisi angka kemiskinan Kota Ambon di tahun 2024 ada di angka 5,13 dan untuk tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 4,34. Jurang kemiskinan di Kota Ambon tidak begitu jauh, antara miskin dan tidak miskin. Kita harus jaga ini, jangan sampai yang tidak miskin turun menjadi miskin. Yang kita harapkan yang miskin naik menjadi tidak miskin,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat terus membaik dan harus dijaga bersama agar tidak terjadi penurunan kualitas hidup penduduk.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, menjelaskan bahwa kemiskinan bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi, termasuk inflasi dan daya beli masyarakat.

“Kemiskinan itu sangat multinasional. Untuk mengukur kemiskinan menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional, karena mengukur kemiskinan itu menggunakan yang namanya garis kemiskinan. Garis ini yang nanti dia bergerak, ketika ada inflasi dia akan naik karena harga barang ikut naik kan,” ungkap Gaspersz.

Ia menambahkan, garis kemiskinan terbagi atas dua komponen utama, yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non-makanan, yang kemudian digabung menjadi satu nilai total.

“Garis kemiskinan ini di dalamnya ada dua, yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan. Yang keduanya akan digabung menjadi garis kemiskinan. Untuk garis kemiskinan makanan itu dinilai dari harus memenuhi 2.100 kalori,” terangnya.

Berdasarkan hasil survei bulan Februari 2025, garis kemiskinan Kota Ambon tercatat naik hingga Rp783.697,00 per jiwa, yang dipengaruhi oleh pergerakan harga barang dan kondisi ekonomi di akhir tahun 2024 hingga awal 2025.

“Jadi kita lihat berdasarkan data, garis kemiskinan ini naik terus mencapai Rp783.697,00 per jiwa. Ini kondisinya pada survei bulan Februari 2025, sehingga hasil ini diasumsikan menjadi angka kemiskinan tahun 2025. Kita lihat di 2025 deflasi terjadi dari bulan Desember 2024 – Februari 2025. Itu menarik angka kemiskinan juga karena daya beli bagus. Satu rumah bisa beli ikan cukup. Itu yang mempengaruhi konsumsi kalori,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi ekonomi di Kota Ambon secara umum tetap stabil dan inflasi masih terkendali.

“Jadi kemiskinan ini dinamis, dia bergerak. Kita bersyukur bahwa inflasi Kota Ambon terkendali. Kita lihat kemiskinan di Kota Ambon tahun ini ada di angka 4,34 persen, artinya ada sekitar 4,34 persen penduduk di Kota Ambon yang masih di bawah garis kemiskinan,” tandasnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian inflasi, penguatan ekonomi lokal, dan program pemberdayaan masyarakat.

(M.N)

Komentar