Wakil Walikota Tual Amir Rumra Mewakili Walikota Buka Pelaksanaan Tutup Sasi Teluk UN-Ohoi Taar Tahun 2025

Uncategorized158 views

Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com.  Pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025 pukul 15.30 WIT, bertempat di Jembatan Lairko, Ohoi. Taar, Kec. Pulau Dullah Selatan, Kota. Tual, Prov. Maluku, telah dilaksanakan_Monitoring_ kegiatan acara Pelaksanaan Tutup Sasi Teluk UN-Ohoi Taar Tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan,  Wakil Walikota Tual, Hi. Amir Rumra Spi., M.Si., Dandenpom Lanal Tual, Mayor Laut (PM), Hendrijianto, Danramil Kodim 1503-01 / Tual, Kapten Inf. Musa Renyaan, Kaintel Lanud D. Dumatubun, Lettu Sus Tri Prayitno, Wakapolres Tual, Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H, Kasubsi Intel 1 Kejari Tual, Pengky Stephen, S.H, Kepala Ohoi. Taar, Charles Jan Tarantein,Kepala Balai Ohoi Taar, Dody Wiranto, S.S, M. Hum.

Walikota Tual dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tual, Hi. Amir Rumra Spi., M.Si., menyampaikan bahwa, Hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. melalui sasi, leluhur kita mengajarkan disiplin, kebersamaan, serta rasa hormat terhadap anugerah tuhan.

Karena itu, festival tutup sasi hari ini bukan sekadar upacara seremonial. ini adalah momentum refleksi, bagaimana masyarakat kei-khususnya ohoi taar-telah ikut menjaga ekosistem perairan kita, dan bagaimana tradisi ini terus relevan di tengah tantangan zaman modern,ujar Walikota.

Walikota juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada para tetua adat, soa-soa, dan seluruh masyarakat ohoi taar yang terus mempertahankan tradisi ini. pemerintah akan selalu mendukung pelestarian budaya lokal, termasuk melalui program penguatan ekonomi masyarakat pesisir, pariwisata budaya, serta perlindungan lingkungan.

Tahun 2025 ini, kita berharap festival tutup sasi menjadi ajang untuk

-Meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya kearifan lokal.

-Mendorong pariwisata budaya yang berkelanjutan di kota tual.

-Menguatkan persatuan melalui nilai adat ain ni ain yang menjadi fondasi kehidupan orang kei

Walikota berharap tradisi ini terus dirawat dan dikembangkan, disesuaikan dengan kebutuhan zαman, τεταρι tidak kehilangan jati diri. inilah kekayaan yang tidak dimiliki daerah lain-kekayaan yang harus dijaga dan diwariskan, harap Walikota.

Diakhir sambutannya Wakil Walikota sekaligus membuka rangkaian festival tutup sasi ohoi taar tahun 2025.

“Semoga tuhan memberkati kita semua, memberkati negeri ini, dan memberkati laut serta alam yang kita cintai” tutup Wawali.

Ditempat yang sama Pamong Wilayah 20, Santi Nurlete, S. Sos, dalam laporannya mengatakan bahwa,

Secara historis, konsep Hawear atau Sasi berakar dari kisah Nen Dit Sakmas, tokoh leluhur perempuan Kei, yang diberikan janur kuning (daun kelapa muda) oleh ayahnya sebagai simbol bahwa dirinya telah dilindungi dan tidak boleh diganggu orang lain

Menurutnya, Hawear atau Sasi merupakan hukum adat masyarakat di Kepulauan Kei. Hukum adat ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan sumber dava alam. Hawear atau Sasi secara fisik ditandai dengan janur kuning (daun kelapa muda) yang dipasang di lokasi tertentu sebagai bentuk pernyataan adat bahwa suatu tempat, benda, atau sumber daya tidak boleh diganggu, dimasuki, atau diambil tanpa izin.

Hawear atau Sasi dipasang pada wilayah yang memiliki sumber daya alam seperti kebun, area laut, atau hutan, untuk menandakan bahwa area tersebut tidak boleh diakses atau dimanfaatkan untuk jangka waktu tertentu. Hawear atau Sasi pelaksanaannya melibatkan kesepakatan Pemerintah Ohoi/Desa, Tua-tua Adat dan masyarakat, yang kemudian diberlakukan dengan aturan ketat dan sanksi adat bagi yang melanggar.

Dijelaskan Nurlette, Pelanggaran terhadap Hawear atau Sasi dikenakan sanksi adat yang tegas, seperti denda berupa uang, barang adat, hingga konsekuensi spiritual (sakit keras, kematian), memberikan kekuatan signifikan pada aturan ini. Setelah jangka waktu yang disepakati berakhir atau tujuan tercapai, Hawear atau Sasi akan dicabut atau dibuka melalui ritual adat, menandakan area tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan kembali.

Selain untuk menjaga kelestarian alam, Hawear dapat diterapkan untuk menjaga kedamaian dan menghindari konflik. Misalnya di daerah yang sering mengalami konflik antar masyarakat, pemuka adat akan melakukan ritual untuk menerapkan hukum Hawear, terang Nurlette.

Untuk diketahui pelaksanaan acara Sasi dimulai pada

Pukul 15.00 WIT, Perwakilan Forkopimda dan Wakil Walikota Tual berkumpul di kediaman rumah Kepala Ohoi Taar

Pukul 15.20 WIT, Perwakilan Forkopimda dan Wakil Walikota Tual dilanjutkan Ritual Adat

Pukul 15.45 WIT, Perwakilan Forkopimda, Wakil Walikota Tual dan dihadiri Oleh Kepala Balai dilanjutkan prosesi menuju Teluk UN melaksanakan :

-pemasangan Sasi

-penebaran Benih Teripang

-pelepasan benih Terumbu Karang

Pukul 17.15 WIT, Perwakilan Forkopimda dan Wakil Walikota Tual tiba di Tavidu Beach dilanjutkan prosesi belan adat / Penyambutan adat.

Pukul 17.30 WIT, Perwakilan Forkopimda dan Wakil Walikota Tual melanjutkan acara seremonial

Pukul 15.00 WIT, Perwakilan Forkopimda dan Wakil Walikota Tual melaksanakan istirahat dan makan bersama dilanjutan acara hiburan tambahan

Pukul 18.37 WIT, Kegiatan pelaksanaan tutup Sasi Teluk UN-Ohoi Taar Tahun 2025 telah selesai. Seluruh rangkain kegiatan berjalan dengan aman dan lancar

(Elang Kei)

Komentar