Wakil Bupati : Ada Dua Intervensi Yang Harus Dilakukan Kita Bersama Tiakur

Maluku Barat Daya, Kabarsulsel-Indonesia.com; Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Agustinus L Kilikily, menyampaikan perluh kami sampaikan bahwa terdapat dua intervensi yang harus dilakukan kita bersama, yaitu yang pertama intervensi spesifik.

“Ini intervensi yang harusnya dilakukan Dinas Kesehatan dan Dinkes dijabarkanlah seluruh Puskesmas dan Puskesmas Pembantu yang ada di Kecamatan-Kecamatan dalam lingkup Kabupaten MBD serta bidang-bidang desa yang ada di masing-masing desa,” ucap Wakil Bupati, pada saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Manajemen Pendampingan dan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (13/09/2023).

Selanjutnya, intervensi yang kedua adalah intervensi sensitif. Intervensi sensitif ini sangat penting karena melibatkan semua stakholder yang berada di Kabupaten Maluku Barat Daya dalam hal ini Frokopimda maupun seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya sehingga semua berembuk untuk sesegeranya menurunkan Stunting tahun 2023 ini dan diharapkan tahun 2024 Stunting kita kalau dapat bisa mencapai 0 persen.

“Dengan demikian besok-besok setelah cuaca sudah membaik, Tim dari Kabupaten yaitu Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang dimana sudah dibagikan pada tiap-tiap desa dan kecamatan masing-masing akan turun ke Kecamatan sekaligus turun ke desa-desa untuk melakukan intervensi ini sehingga katakanlah dari 25 anak kita yang stunting bisa turun paling tidak jadi 10 sehingga perlahan-lahan itu bisa hilang stunting di Kabupaten MBD,”

Sementara, jumlah balita stunting yang tertinggi itu, ada di Desa Tela dan Desa Masbuar, yaitu jumlahnya sekitar 26 orang anak sedangkan yang terendah itu ada 0 dan ada 1. Prevalensi Stunting Kecamatan paling tertinggi stuntingnya ada di Kecamatan Pulau Wetang yaitu 23,56 persen sedangkan Prevalensi Stunting Kecamatan terendah di Kecamatan Kisar Utara yaitu 1,09 persen.

“Ini perluh disampaikan sehingga kita sama-sama merembuk untuk menghilangkan Stunting di Kecamatan atau Kabupaten MBD. Sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan, dimana terdapat Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, sampai dengan bulan Juli tahun 2023, kita mencapai 8,86 persen sesuai data Dinas Kesehatan. Kita harus terus bekerja keras untuk melakukan penurunan Stunting di MBD,” Jelasnya.

Komentar