Wagub Hadiri Paripurna Persetujuan Dan Penetapan 6 Buah Ranperda Menjadi Perda Provinsi Maluku Tahun 2023

Ambon, Daerah, Maluku, NEWS126 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com; Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menghadiri Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka Persetujuan dan Penetapan 6 Buah Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2023, yang bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Maluku, Rabu 20/12/2023.

Paripurna dihadiri oleh Pimpinan, Wakil dan Anggota DPRD Provinsi Maluku.

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengatakan bahwa,
Dengan semangat kebersamaan diakhir Tahun ini, kita tetap memiliki komitmen yang kuat untuk mengabdi dan berbakti pada kepentingan Bangsa dan Negara terutama masyarakat Maluku melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai semangat otonomi Daerah, yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan peraturan Daerah, yang kesemuanya berawal dari penetapan program pembentukan peraturan Daerah Provinsi Maluku di Tahun 2023.

Menurutnya, Sesuai amanat undang-undang 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang telah ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum Daerah.

Maka program pembentukan peraturan Daerah Provinsi disusun oleh DPRD dan Gubernur untuk jangka waktu 1 Tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan Daerah.

Dikatakan Wagub, Setelah dilakukan pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui Pansus bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, maka pada hari ini telah disetujui dan akan ditetapkan 6 (enam) buah rancangan peraturan Daerah Provinsi Maluku yang akan ditetapkan menjadi peraturan Daerah Provinsi Maluku masing-masing,

1. Rancangan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan kerjasama Daerah.

2. Rancangan peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perhubungan.

3. Rancangan peraturan Daerah tentang pengutamaan Bahasa Indonesia, pengembangan, pembinaan dan perlindungan Bahasa Daerah.

4. Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Perseroda)

5. Rancangan peraturan Daerah tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya.

6. Rancangan peraturan Daerah tentang Pajak Retribusi Daerah (PDRD)

Gubernur juga menyampaikan Terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku dan terwujudnya Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.

Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah Provinsi Maluku saya mengucapkan selamat memasuki minggu-minggu Adventus ketiga, serta selamat menyongsong Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Januari 2024, tutup Wagub.

Komentar