Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 10 Maret 2025 – Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., menegaskan pentingnya transparansi dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan kepegawaian di Kabupaten Fakfak.
Dalam apel perdana bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Fakfak, Senin (10/3/2025), Donatus secara khusus menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fakfak, Achmad Pellu, untuk segera menyerahkan laporan kepegawaian kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
Menurut Donatus, laporan tersebut sangat krusial dalam memastikan efektivitas pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap kinerja ASN di Fakfak.
“Administrasi kepegawaian harus tertib. Kepala BKPSDM segera serahkan laporannya ke Sekda. Ini penting supaya kita tahu bagaimana kondisi ASN kita, apakah sudah bekerja sesuai tupoksi atau hanya sekadar hadir tanpa hasil,” tegas Donatus di hadapan seluruh ASN yang hadir.
Ketegasan terhadap Disiplin dan Kinerja ASN
Lebih lanjut, Donatus mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Tidak boleh ada pegawai yang bekerja asal-asalan atau sekadar memenuhi kewajiban hadir tanpa kontribusi nyata.
“Kalau seorang pemimpin tidak melakukan pengawasan dan evaluasi, ASN akan berjalan seenaknya saja. Ada yang datang hanya untuk absen, lalu pulang, tanpa benar-benar bekerja,” ungkapnya dengan nada serius.
Untuk itu, ia meminta seluruh kepala OPD untuk aktif dalam menjabarkan program dan kebijakan ke dalam laporan tertulis. Laporan tersebut harus diserahkan kepada Sekda agar Bupati dan Wakil Bupati dapat melakukan evaluasi yang tepat.
Tiga Pilar Utama Pemerintahan
Dalam pidatonya, Donatus menegaskan bahwa pemerintahan daerah memiliki tiga tugas utama yang tidak bisa dijalankan sendirian oleh Bupati dan Wakil Bupati, yaitu:
- Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan profesional.
- Pelaksanaan pembangunan yang merata dan berdampak nyata.
- Penyelenggaraan sosial kemasyarakatan yang melibatkan seluruh elemen warga.
“Kami butuh ASN yang bekerja dengan hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Pemerintahan ini tidak bisa dijalankan sendirian oleh Bupati dan Wakil Bupati, kita butuh peran aktif OPD, staf, dan seluruh ASN,” ujarnya.
Soroti Tenaga Kontrak: Jangan Beri Harapan Palsu!
Selain soal disiplin ASN, Donatus juga menyoroti polemik tenaga kontrak yang terus berkembang di Fakfak. Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan edaran yang melarang penerimaan tenaga kontrak baru.
Namun, dalam praktiknya, masih ada pihak yang membuka peluang bagi tenaga kontrak, sehingga menimbulkan kebingungan dan harapan yang tidak pasti di kalangan masyarakat.
“Kalau ruang itu dibuka, saya minta orang-orang yang membuka ruang tersebut bertanggung jawab. Jangan memberikan harapan tanpa dasar kepada masyarakat sehingga menimbulkan polemik yang bisa menghambat jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Dengan ketegasan ini, Donatus berharap seluruh ASN dan pejabat terkait dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Apel perdana ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan Fakfak yang lebih baik, disiplin, dan berorientasi pada hasil kerja yang nyata.
Komentar