Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-indonesia.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Muin Sogalrey mewakili Bupati Johan Gonga menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna di kantor DPRD setempat, Rabu (28/9).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Udin Belsigaway itu dihadiri Sekretaris Daerah, Drs. Mohamad Djumpa Forkopimda dan Para Pimpinan OPD setempat.
Bupati Johan Gonga melalui Wakilnya, Muin Sogalrey menyampaikan, sebagaimana diketahui pengantar nota keuangan Ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun anggaran 2022 merupakan dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan belanja dan pembiayaan yang dijadikan pedoman dalam rangka penyusunan APBD Tahun anggaran 2022 yang merupakan bagian dari target pemerintah pusat yang telah mengusung tema kebijakan fiskal Tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam penyusunan APBD dalam melakukan sinergitas dengan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak merebaknya wabah global Covid-19 sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun anggaran 2022 yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Hal ini merupakan kelanjutan dari apa yang telah disepakati sebelumnya melalui tim Badan Anggaran (BANGGAR) Tentang pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebagai pedoman penyusunan Raperda perubahan APBD Tahun 2022,” ujar Sogalrey.
Terkait dengan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2022 kata Sogalrey, tentu mempertimbangkan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian dana transfer guna penanganan pemulihan ekonomi nasional dan dampaknya.
Selain itu, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lain yang bersifat wajib, mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuluan Aru maupun untuk menampung penyesuaian pendapatan dan prioritas yang belum tercantum di APBD di Tahun Anggaran 2022.
“Kami berterima kasih kepada ketua, para wakil ketua dan anggota, serta segenap anggota banggar DPRD atas berbagai masukan yang diberikan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022. Harapan kita bersama agar seluruh indikator pencapaian kinerja yang tertuang dalam postur Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022 dapat dipergunakan sebaik mungkin dalam rangka percepatan pembangunan dan pencapaian target visi dan misi Pemerintah Daerah,” ucap Sogalrey.
Pada forum yang mulia ini tambah Sogalrey, secara formal kinerja ekonomi daerah dan sasaran pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022 telah kami sampakan pada rapat paripurna sebelumnya. Yang jika dinilai secara komprehensif APBD Tahun anggaran 2022 adalah merupakan sebuah tantangan yang sangat sulit bagi Pemerintah, di tengah ketidakpastian yang tinggi akibat dampak pandemi Covid-19, yang menciptakan tekanan di seluruh perekonomian dunia. Kesesuaian terpadu APBN dengan APBD Tahun anggaran 2022, menjadi salah satu instrumen utama yang memilki dimensi dampak yang sangat luas baik dalam melanjutkan penanganan pemulihan diberbagai sektor demi mendukung proses pemulhan perekonomian nasional berkelanjutan, sebagaimana asumsi kinerja ekonomi nasional yang disampaikan oleh pemerintah, bahwa dalam situasi pasca pandemi coud 19 seperti saat ini diperkirakan capaian sasaran jangka menengah dan sasaran ekonomi nasional tahun 2022 belum sepenuhnya membaik.
“Tentu kondisi ini juga berdampak pada capaian ekonomi makro kita tahun 2022 dan 2023 nanti. Walaupun demikian kita harus tetap optimis dan terus berjuang untuk memberikan yang terbaik bagi daerah ini, terus berupaya bagaimana meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Sogalrey.
Lebih lanjut dikatakan, tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, merefleksikan upaya Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak ancaman resesi ekonomi global juga sekaligus menyadi momentum untuk melanjutkan dan memantapkan reformas di berbagai aspek kebijakan guna memperaiapkan fondasi yang kokoh,dalam rangka melaksanakan transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Maju 2045.
“Untuk itu, melalui forum yang terhormat im, izinkanlah kami menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun anggaran 2022, sebagai berikut :
A. Pendapatan
Pendapatan daerah sebelum perubahan Rp. 939.106.077.799 (Sembilan ratus tiga puluh Sembilan milyard, seratus enam juta, tujuh puluh tujuh ribu, tujuh ratus Sembilan puluh sembilan rupiah) pada perubahan anggaran tidak mengalam perubahan dengan perincian sebagai berikut :
1. Pendapatan Asli Daerah, pada APBD Murni 2022 sebesar Rp. 111.614.424.799 (seratus sebelas milyard. Enam ratus empat belas juta, empat ratus dua puluh empat ribu, tujuh ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah) Pos im tidak mengalami perubahan secara nnai dyelaskan sebagai berikut:
a) Pendapatan Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp.17.300.000.000 (Tujuh Belas Miiyard, Tiga Ratus Juta rupiah) atau tidak mengalami perubahan.
b) Hasi Retribum daerah direncanakan sebesar Rp.31.800 000.000 (Tiga puluh satu milyard, delapan ratus juta rupiah) atau tidak mengalami perubahan.
c) Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar
Rp 6 000.000.000 (Enam milyard rupiah) atau dak mengalami perubahan.
d) Lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp.56.514.424.799, (Lima puluh enam milyard, lima ratus empat belas juta, empat ratus delapan puluh empat ribu, tujuh ratus sembilan puluh sembilan rupiah) atau tidak mengalami perubahan.
2. Pendapatan Transfer secara umum tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.797.502.413.000 (Tujuh ratus sembilan puluh tujuh milyard, lima ratus dua juta, empat ratus tiga belas ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
a) Pendapatan transfer secara umum sebesar Rp.797.502.413.000 (Tujuh ratus sembilan puluh tujuh milyard, lima ratus dua juta, empat ratus tiga belas ribu rupiah), dengan rincian :
1. Dana transfer dari Pemerintah Pusat (dana perimbangan) sebesar Rp.7”85.502.413.000 (Tujuh ratus delapan puluh lima milyard, lima ratus dua juta, empat ratus tiga belas ribu rupiah) yang terdiri dari:
2. Pendapatan Transfer Antar Daerah secara total sebesar Rp.12.000.000.000 (Dua belas milyard, rupiah).
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp.29.989.240.000. (Dua Puluh Sembilan milyard, Sembilan ratus delapan puluh Sembilan juta, dua ratus empat puluh ribu rupiah) .
Selanjutnya belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.943.070.436.331. (Sembilan ratus empat puluh tiga milyard, tujuh puluh juta, empat ratus tiga puluh enam ribu, tiga ratus tiga puluh satu rupiah) mengalami perubahan penurunan sebesar Rp. 3.227.063.893 (Tiga milyard, dua ratus dua puluh tujuh juta enam puluh tiga ribu, delapan ratus Sembilan puluh tiga rupiah) menjadi Rp.942.177.910.824 (Sembilan ratus empat puluh dua milyard, seratus tujuh puluh tujuh juta, Sembilan ratus sepuluh ribu, delapan ratus dua puluh empat rupiah) yang terdiri dari,
1) Belanja Operasi secara total sebesar Rp. 677.511.436.388 (enam ratus tujuh puluh tujuh milyard, lima ratus sebelas juta, empat ratus tiga puluh enam ribu, tiga ratus delapan puluh delapan rupiah), yang terdiri dari :
1.1 Belanja Pegawai sebesar Rp. 271.916.272.702 (dua ratus tujuh puluh satu milyard, Sembilan ratus enam belas juta, dua ratus tujuh puluh dua ribu, tujuh ratus dua rupiah) atau mengalami perubahan penaikan sebesar Rp. 7.529.679.652 ( Tujuh milyard, lima ratus dua puluh Sembilan juta, enam ratus tujuh puluh Sembilan ribu, enam ratus lim apuluh dua ribu rupiah) menjadi Rp. 279.445.952.354 (dua ratus tujuh puluh sembilan milyard, empat ratus empat puluh lima juta, Sembilan ratus lima puluh dua ribu, tiga ratus lima puluh empat rupiah).
1.2. Belanja Barang Jasa dianggarkan sebesar Rp. 325.509.012.734 (tiga ratus dua puluh lima milyard, lima ratus Sembilan juta, dua belas ribu, tujuh ratus tiga puluh empat rupiah) atau mengalami perubahan kenaikan sebesar Rp.15.681.471.660 ( lima belas milyard, enam ratus delapan puluh satu juta, empat ratus tujuh puluh satu ribu, enam ratus enam puluh rupiah) menjadi Rp. 337.197.777.494 ( tiga ratus tiga puluh tujuh milyard, seratus sembilan puluh tujuh juta, tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu,empat ratus sembilan puluh empat rupiah).
1.3. Belanja Subsidi
Belanja Subsidi dianggarkan Rp.160.000.000 (Seratus enam puluh juta), atau tidak mengalami perubahan.
1.4. Belanja Hibah
Belanja Hibah dianggarkan sebesar Rp.56.961.649.897 (Lima puluh enam milyard, Sembilan ratus enam puluh satu juta, enam ratus empat puluh Sembilan ribu, delapan ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) mengalami perubahan penurunan sebesar Rp. 4.052.151.997 (empat milyard, lima puluh dua juta, seratus lima puluh satu ribu, Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh rupiah) menjadi Rp.52.909.497.900 ( lima puluh dua milyard, sembilan ratus Sembilan juta, empat ratus sembilan puluh tujuh ribu, sembilan ratus rupiah).
1.5. Belanja Bantuan Sosial
Belanja Bantuan Sosial di anggarkan sebesar Rp. 11.097.000.000 (sebelas milyard, Sembilan puluh tujuh juta rupiah), mengalami perubahan berkurang sebesar Rp. 3.298.791.360 ( tiga milyard, dua ratus sembilan puluh delapan juta, tujuh ratus sembilan puluh satu ribu, tiga ratus enam puluh rupiah) menjadi Rp. 7.798.208.640 (tujuh milyard, tujuh ratus sembilan puluh delapan juta, dua ratus delapan ribu, enam ratus empat puluh rupiah).
2) Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 208.560.747.868 (dua ratus delapan milyard, lima ratus enam puluh juta, tujuh ratus empat puluh tujuh ribu, delapan ratus enam puluh delapan rupiah) mengalami perubahan penurunan sebesar Rp. 5.162.184.643 (lima milyard, seratus enam puluh dua juta, seratus delapan puluh empat ribu, enam ratus empat puluh tiga rupiah), menjadi Rp. 203. 271.680.725 (dua ratus tiga milyard, dua ratus tujuh puluh satu juta, enam ratus delapan puluh ribu, tujuh ratus dua puluh lima rupiah).
3) Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh milyard rupiah) mengalami perubahan berkurang, sebesar Rp. 7.537.659,907 (tujuh milyard, lima ratus tiga puluh tujuh juta, enam ratus lima puluh
sembilan ribu, sembilan ratus tujuh rupiah) menjadi Rp. 2.462.340.093 (dua milyard, empat ratus enam puluh dua juta, tiga ratus empat puluh ribu, sembilan puluh tiga rupiah).
4. Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp. 58.865.753.130 (Lima puluh delapan milyard, delapan ratus enam puluh lima juta, tujuh ratus lima puluh tiga ribu, seratus tiga puluh rupiah), tidak mengalami perubahan.
Sementara itu untuk Pos Target Pembiayaan Daerah Tahun 2022 dianggarkan Rp. 5.264.358.532, ( lima milyard, dua ratus enam puluh empat juta, tiga ratus lima puluh delapan ribu, lima ratus tiga puluh dua rupiah) atau mengalami perubahan penurunan sebesar
Rp. 892.525.507 ( Delapan ratus Sembilan puluh dua juta, lima ratus dua puluh lima ribu, lima ratus tujuh rupiah) menjadi Rp. 4.371.833.025 (empat milyard, tiga ratus tujuh puluh satu juta, delapan ratus tiga puluh tiga ribu, dua puluh lima rupiah) dengan rincian :
a. Sisa Lebih Perhitungan Tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp. 4.371.833.025 (empat milyard, tiga ratus tujuh puluh satu juta, delapan ratus tiga puluh tiga ribu, dua puluh lima rupiah).
b. Pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan Rp. 1.300.000.000, ( satu milyard, tiga ratus juta rupiah) atau tidak mengalami perubahan.
Melalui Mimbar Dewan yang terhormat ini saya berharap dengan semangat kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah kita berkomitmen menyelesaikan progress pentahapan pembahasan terhadap Dokumen Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022, sesuai waktu yang ditentukan, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif pada tahapan selanjutnya hingga penyampaian kata putus fraksi tehadap penetapan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.
“Saya juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Dewan yang terhormat atas kerja sama yang baik sebagai wujud pemenuhan terhadap kewajiban konstitusional,” ujar Sogalrey.
(Melky)
Komentar