Wabup Aru Buka Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Kabupaten Kepulauan Aru

Uncategorized202 views

Dobo,Kabarsulsel-lndonesia.com. Kepulauan Aru Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru bersama Mitra kerja menggelar evaluasi penguatan kelembagaan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di aula PSDKU Unpati Dobo pada Selasa, (23/09/2025) itu di hadiri oleh wakil bupati Drs. Mohamad Djumpa, Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Steven Melay, Anggota KPU Provinsi Maluku, Wawan Kurniawan Susanto, dan Dua anggota DPR RI, Panji Prasetyo S.Sos, BA, MA dan Abrar Amir M.AP perwakilan Kejari, perwakilan lanal Aru, ketua bawaslu Aru, ketua KPU Aru, sejumlah pimpinan OPD lingkup pemkab Aru, pimpinan parpol se-kota Dobo, pimpinan OKP serta tamu undangan mainnya.

Dalam sambutan bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel yang di bacakan wakil bupati Drs. Mohamad Djumpa M. Si menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bawaslu Provinsi Maluku, dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, serta seluruh . Ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk memperkuat pondasi demokrasi yang sehat, jujur, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menegaskan, demokrasi yang kuat hanya bisa terwujud apabila pengawasan pemilu semakin meningkat dari waktu ke waktu.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pelaksanaan demokrasi tidak hanya milik penyelenggara atau peserta pemilu, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

Harapannya, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kapasitas pengawas pemilu di daerah berjuluk bumi Jar Garia itu.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Steven Melay, dalam sambutannya mengatakan kegiatan evaluasi yang di laksanakan bawaslu adalah bertujuan untuk mengevaluasi berbagai permasalahan-permasalahan baik itu pemilihan umum maupun pemilihan serentak di tahun 2024.

“Bapak di tahun 2024 Indonesia melakukan sebuah sejarah baru yakni demokrasi secara serentak baik itu pemilu dan pemilihan Walaupun waktunya berbeda ya tapi dia berada dalam satu tahun berikut pelaksanaan nah ini adalah sejarah baru dan alhamdulillah puji tuhan dengan berbagai macam dinamika tapi pemilu dapat berjalan dengan baik, dengan kewenangan oleh negara lewat perintah undang-undang Nomor 7 Tahun 2017-2018 karena itu penting sekali kita melakukan evaluasi” Ujarnya

Lebih lanjut Melay mengungkapkan bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 oleh pemerintah para kepala daerah terpilih itu tidak terlaksana dan baru terlaksana di akhir tahun ini setelah adanya kebijakan renovasi yang dilakukan sehingga ada ruang untuk melakukan evaluasi.

Dirinya berharap melalui kegiatan evaluasi ini penyelenggara pemilihan umum dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah sehingga pemilihan umum bisa di lakukan secara terbuka, transparan dan kritis untuk menyampaikan catatan-catatan evaluasi bagi kita semua.

(Meki)

Komentar