Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com.Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menilai usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD telah sesuai dengan sila keempat Pancasila.
Eddy menilai usulan itu konstitusional. Oleh karenanya, dia memandang pihak yang tak sependapat bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan’,” kata Eddy di kompleks parlemen, Senin (29/12).
“Nah ini yang menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan,” imbuhnya.
Sebagai mantan sekjen partai yang telah menjabat selama 10 tahun, Eddy mengungkap sejumlah masalah dalam pelaksanaan pilkada langsung. Dua di antaranya yakni, money politics dan politik dinasti.
Menurut dia, pilkada langsung juga kerap diwarnai dengan politik identitas yang membelah masyarakat.
“Kami melihat adanya peningkatan intensitas di berbagai hal. Satu, money politics. Dua, politik dinasti. Dan pada saat itu ada politik identitas yang sangat besar intensitasnya ketika Pilkada itu dilaksanakan secara langsung,” katanya.
Dia meyakini pelaksanaan pilkada tak langsung atau melalui DPRD bisa menyelesaikan sejumlah masalah tersebut. Meski mengambil hak rakyat, Eddy menyebut pilkada langsung selama ini telah membawa banyak dampak negatif bagi rakyat.
“Karena masyarakat hanya disuguhi amplop atau sembako untuk memilih siapapun yang akan menjadi calon kepala daerahnya,” kata dia.
“Ini menjadi bahan kajian bagi kita semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji sehingga nanti output-nya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi kita, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita,” imbuh Eddy.
(Elang Kei)







Komentar