Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Usai dinobatkan sebagai Duta HIV/AIDS Kabupaten Fakfak dalam peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia yang berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ma’ruf Amin, Jl. Dr. Salasa Namudat, pada 1 Desember 2025, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.Si., langsung menyiapkan rencana kerja penanggulangan HIV/AIDS untuk tahun 2026.
Kepada awak media, seusai menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Samaun mengungkapkan bahwa status barunya sebagai duta menjadi komitmen tambahan untuk memperkuat strategi penanganan epidemi HIV di Fakfak yang kini memasuki fase kritis.
Kasus Meningkat, Fakfak Hadapi Tantangan Berat
Hingga November 2025, Kabupaten Fakfak mencatat 747 kasus HIV/AIDS, atau 0,79 persen dari total penduduk Fakfak yang berjumlah 94.895 jiwa. Angka tersebut menunjukkan prevalensi yang cukup tinggi untuk wilayah dengan jumlah penduduk relatif kecil.
“Saya melihat adanya peningkatan kasus yang cukup signifikan, terutama pada kelompok anak-anak, remaja, dan juga orang dewasa,” ujar Bupati.
Menurutnya, peningkatan kasus itu menuntut langkah terstruktur dan lebih agresif di tahun mendatang, khususnya dalam aspek pencegahan dan edukasi publik.
Sosialisasi Menjadi Arah Utama 2026
Sebagai duta, Samaun Dahlan mulai merumuskan rencana kerja yang berfokus pada sosialisasi secara masif di berbagai titik strategis. Program tersebut akan diarahkan ke sekolah-sekolah, instansi pemerintahan, perkantoran swasta, hingga tempat hiburan.
“Ke depan, kami akan melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, perkantoran, serta tempat-tempat hiburan. Harapannya, pada tahun 2026 kami sudah dapat menganggarkan dan melaksanakan program sosialisasi tersebut secara lebih optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program sosialisasi tahun ini belum dapat dijalankan secara khusus karena keterbatasan anggaran.
“Saya baru mengingat bahwa anggaran khusus untuk HIV-AIDS tahun ini memang tidak tersedia, padahal kegiatan penanganan tetap berjalan. Hal ini tentu menyulitkan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
2026: Tahun Pelaksanaan Rencana Aksi Penuh
Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi titik awal pelaksanaan rencana aksi HIV/AIDS yang lebih menyeluruh. Pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran khusus agar sosialisasi dapat berlangsung rutin dan terukur.
Rencana tersebut juga mencakup peningkatan kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, komunitas, serta tokoh agama dan adat—untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus mengurangi stigma yang masih menghambat banyak warga memperoleh layanan.
Komitmen Duta untuk Perubahan
Dengan mandat sebagai Duta HIV/AIDS Fakfak, Samaun Dahlan menyatakan bahwa dirinya berkewajiban menyusun program yang lebih terencana dan berkelanjutan. Langkah itu ia pandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju pengendalian epidemi dan pencapaian target eliminasi HIV pada 2030.
“Pada tahun 2026, rencana aksi secara penuh akan mulai dijalankan. Ini komitmen yang harus saya jalankan sebagai duta, sekaligus sebagai kepala daerah,” katanya.
Penobatan tersebut sekaligus membuka babak baru peran Bupati dalam advokasi HIV/AIDS di Fakfak—sebuah posisi strategis yang diharapkan mampu mengubah dinamika penanganan epidemi di daerah yang kini menghadapi tantangan meningkatnya prevalensi.









Komentar