Untuk Mendukung Kinerja, Kemenhan Gelar Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional APN

NEWS615 views

KSI | Jakarta – Kedudukan jabatan fungsional dalam Undang-Undang ASN dan PP Manajemen PNS diatur secara jelas dan tegas, dimana jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Jadi dengan demikian, posisi dan peran dari jabatan fungsional ini strategis sebagai kelompok jabatan yang berfungsi mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas.

Salah satu Jabatan Fungsional di Kementerian Pertahanan adalah Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara (APN) yang merupakan rumpun manajemen dan merupakan jabatan fungsional keahlian Analis Pertahanan Negara sendiri berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang Pertahanan Negara yang akan dibuka pada 21 Kementerian / Lembaga yang membidangi Pertahanan Negara, dengan ketentuan Kemhan sebagai instansi pembina.

Karopeg Setjen Kemhan Brigjen TNI Aufit Chaniago, S.IP Menjelaskan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme bagi pejabat fungsional Analis Pertahanan Negara, maka perlu dilaksanakan Workshop Jabatan Fungsional Analisis Pertahanan Negara (APN),jelasnya di Gedung Pierre Tendean Lt Jalan Merdeka Barat No.13-14 Jakarta Pusat. Selasa (8/05/2021)

Dalam Workshop kali ini dilaksanakan dengan beberapa topik pembahasan, pertama Penilaian angka kredit Jabfung APN, yang disampaikan Aba Subagja, S.Sos, M.AP dari Kemenpan RB, berkaitan dengan jenjang karier Jabatan Fungsional, pengajuan Daftar Usulan Angka Kredit (DUPAK), yang masih terjadi perbedaan pemahaman dalam kategori kelompok utama dan pengembangan profesi serta unsur penilaian dan sebagainya.

Kedua Refleksi dan Proyeksi Jabatan Fungsional APN oleh Ketua PAPN Drs. Koesniadi, M.Si, mengingatkan kepada seluruh pejabat Fungsional APN untuk melihat sejauhmana keberadaan dan kontribusi yang yang telah diberikan oleh pejabat Fungsional APN serta kendala- kendala yang dihadapi serta solusi apa yang harus dilakukan ke depannya dalam peningkatan kompetensi dan kontribusi terhadap pertahanan negara.

Ketiga, Manajemen Kinerja Jabfung APN disampaikan oleh Sekretais PAPN Alwin Supriyadi, S.E., M.Si, hal ini berkaitan bagiaman cara menyusun dan penilaian terhadap Sasaran Kinerja Pegawai Jabatan Fungsional APN.

Dalam Acara Workshop Analis Pertahanan Negara (APN) dibuka oleh Karopeg Setjen Kemhan Brigjend TNI Aufit Chaniago, S.IP, yang dihadiri dihadiri oleh Sesditjen Strahan Kemhan, Karoum Setjen Kemhan, Kabagum Setditjen Strahan, Kabag Induk PNS Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, Kabag Advokasi Hukum, tamu undangan serta Pejabat Fungsonal Analis Pertahanan Negara (APN) dengan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19 yang sesuai anjuran pemerintah, dimana semua undangan dan peserta telah melakukan tes Swab Antigen.

Dalam pembukaan Karopeg Setjen Kemhan juga menekankan bahwa para Pejabat Fungsional APN di Kemhan yang mengikuti kegiatan Workshop ini diharapkan mendapatkan pemahaman, wawasan dan pengetahuan yang diberikan oleh para nara sumber baik dari Kemenpan RB dan Kemhan, sehingga dapat peningkatan kompetensi dan keahlian para pejabat Fungsional APN di lingkungan Kementerian Pertahanan guna memberikan saran masukan bagi pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

“Keberadaan Jabatan Fungsional APN di Kementerian Pertahanan ini telah ada sejak 2016, menurut salah satu pejabat Fungsional APN mengatakan bahwa sampai saat ini belum mendapatkan tunjangan jabatan sebagaimana mestinya, semoga dengan workshop ini akan mendorong pemerintah khususnya BKN dan Kemenpan RB untuk segera memprosesnya, sehingga akan memberikan motivasi dan semangat bagi para pejabat Fungsional APN, Tutur Ketua PAPN Drs. Koesniadi, M.Si.

Akhirnya workshop ini ditutup dengan pemberian tanda mata dan penghargaan kepada para Pejabat Fungsional APN yang telah purna tugas (pensiun), dan diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”.

Editor : Faresi

Komentar