Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | Umar Faruk Kaisuku (UFK), seorang tahanan di Polsek Sirimau, akhirnya berhasil melaksanakan ujian skripsinya dengan bantuan jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Meski berstatus tahanan karena terlibat kasus penganiayaan, UFK tetap diberi kesempatan untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Ujian skripsi tersebut dilaksanakan di Aula Mapolresta Ambon pada Kamis (25/7/2024).
Komisaris Besar Polisi Driyano Andri Ibrahim, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menjelaskan bahwa Polresta Ambon menyiapkan tempat dan seluruh kelengkapan ujian demi memastikan UFK bisa menyelesaikan pendidikannya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Unpatti agar dosen penguji dan pembimbingnya bersedia melaksanakan ujian di Aula Polresta,” kata Driyano.
“Ini adalah langkah pertama yang terjadi di jajaran Polda Maluku dan Polres di wilayah ini.”
Driyano menegaskan bahwa meskipun Polri tegas dalam penegakan hukum, mereka tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan memberikan pelayanan terbaik.
“Salah satu buktinya adalah dengan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk melaksanakan ujian skripsi, demi penuntasan pendidikan dan meraih gelar sarjana,” tambahnya.
Langkah Polresta Ambon ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku.
Munir Kairoti, salah satu pengurus MUI, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolresta Ambon dan jajaran atas fasilitasi yang diberikan.
“Kami dari MUI sangat mengapresiasi langkah Pak Kapolresta Ambon dalam membantu dan memfasilitasi ujian skripsi UFK. Ini merupakan contoh positif yang harus diikuti oleh pimpinan lain,” ujar Munir.
Munir juga meluruskan isu yang beredar bahwa ujian dilakukan di dalam sel tahanan.
“Ujian dilakukan di aula Mapolresta Ambon dengan fasilitas yang baik, bukan di dalam penjara,” tegasnya.
Raja Lisabata Lauhin Kolly juga menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Saya selaku Raja Lisabata mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta karena telah memberikan fasilitas terbaik bagi UFK untuk menyelesaikan haknya sebagai mahasiswa,” ungkap Lauhin.
Keluarga UFK pun merasa lega dan berterima kasih.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi ujian ini dengan baik di aula, bukan di dalam sel seperti yang kami bayangkan. Semua berjalan lancar berkat bantuan dari Kapolresta,” ujar perwakilan keluarga Sitna Pulu.
Pelaksanaan ujian skripsi bagi seorang tahanan ini menunjukkan sisi humanis dari penegakan hukum, memberikan kesempatan kepada mereka untuk tetap menyelesaikan pendidikan di tengah keterbatasan.
Langkah Polresta Ambon ini diharapkan menjadi inspirasi bagi institusi lainnya dalam menjunjung tinggi hak pendidikan bagi setiap individu, tanpa memandang status hukumnya.
Komentar