Tuntut Keadilan, Kades Teineman Minta Aparat Penegak Hukum Telusuri Anggaran Kerja Kubus Penangkal Ombak Desa Teineman

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com;  Melalui media ini Kepada Desa Teineman Boni Kelmaskosu minta aparat penegak hukum telusuri anggaran pekerjaan Kubus Penangkal gelombang di Desa Teineman Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di kerjakan oleh pihak ketiga,Sabtu (27-05-2023)

Menurut Kades bahwa selama ini dirinya selaku kepala desa tidak mengetahui kerja kotor yang di lakukan oleh pihak ketiga yang merupakan salah satu pengusaha di  Kecamatan Tanimbar Utara yang Berinisial NY sampai saat pertemuan kepala desa dan BPD desa Teineman dan di pertanyakan oleh pihak BPD kemudian sang kades mengetahui adanya anggaran yang tidak jelas di peruntukan untuk pekerjaan kubus Penangkal gelombang yang di kerjakan menggunakan anggaran dana desa Teineman tahun 2021, ucap kades,

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa ketika dirinya di pertanyakan oleh BPD setempat kemudian langsung di tindak lanjut dengan meminta pertanggungjawaban dua kaur diantaranya kepala seksi Pemerintahan dan sekertaris desa Teineman dan situlah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut, ternyata dari 1007 bantal semen yang di pergunakan sisa nya 283 bantal semen anggarannya hilang sehingga masih terus di pertanyakan oleh pihak BPD desa setempat,ujar Kelmaskosu,

Boni Kelmaskosu kepala desa Teineman Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar lewat media ini meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar dapat menindaklanjuti kejanggalan ini dengan harapan agar pihak ketiga bisa di panggil untuk mempertanggungjawabkan anggaran sisah tersebut karena pekerjaan tersebut tidak selesai namun anggarannya habis dan sisah material pun tidak di berikan kepada pemerintah desa, tutup Kelmaskosu.

(Saily)

Komentar