Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua SOKSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengecam keras pernyataan yang dituduhkan kepada Ketua Depidar SOKSI provinsi yang disebut sebut sebagai salah satu aktor yang terlibat dalam penggenjalan terhadap Mahulute, Minggu, 27-07-2025
Kepada Kabarsulsel-Indonesia. Com – Estepanus E Marakey selaku ketua SOKSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat menyesalkan pemberitaan media online yang ditayangkan pada beberapa waktu terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD asal partai Golkar provinsi Maluku, Menurut Marakey, pergantian itu sudah tepat dan benar bukan skenario atau sebuah permainan yang dilakukan untuk Aziz Mahulutte, ujarnya.
Marakey menambahkan, persoalan kode etik yang dilakukan oleh Aziz benar-benar telah melangkahi peraturan PD – PDRT partai Golkar, Kader Partai harus memahami sugu P2 dtl prestasi,disiplin loyalitas tidak tercela, sehingga pernyataan yang dituduhkan kepada Ketua Depidar SOKSI provinsi Maluku R Boy Sangaji merupakan pernyataan keliru yang tidak berdasar.
Keputusan majelis kode etik partai Golkar sudah tentu melalui berbagai pertimbangan yang matang sehingga sebagai kader partai Golkar seharusnya mentaati bukan menebar fitna sebagaimana tuduhan yang di sampaikan kepada Sangadji yang dinilai tidak berdasar itu, bebernya.
Sebagai ketua SOKSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar dirinya menghimbau agar sebagai sesama rekan partai marilah bersama-sama bergandengan tangan membawah partai golongan karya (Golkar) dengan hati tanpa saling mengajar kebencian terhadap terhadap sesama rekan, karena seorang calon pemimpin sejati adalah seseorang yang mampu menginspirasi, memotivasi, dan membimbing orang lain untuk mencapai tujuan bersama, dengan bertindak sebagai contoh yang baik, membangun hubungan yang kuat, dan memastikan semua orang mencapai potensi penuh, tutupnya.









Komentar