TUAL AKHIRI PERTIKAIAN SOSIAL DI FIDITAN LEWAT PROSES I SUMBAH ADAT, TARGET TAHUN 2026 LEBIH AMAN KONDUSIF

Uncategorized144 views

Tual,Kabarsulsel-lndonesia.com. Pertikaian sosial antara warga Komplek Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru di Kota Tual akhirnya terpecahkan melalui prosesi ritual sumpah adat yang dilaksanakan secara resmi hari Senin (22/12/2025) pukul 09.50 WIT di Jl. Utama Baldu Wahadat Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara.

Acara yang diikuti ratusan warga dan berbagai tokoh penting dari pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga adat itu dihadiri Wakil Walikota Tual H. Amir Rumra, S.Pi., M.Si. (yang menggantikan Walikota), Ketua DPRD Kota Tual Hj. Aisyah Renhoat S.Pd, Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y Tuuk, S.I.K., M.H, Dandim 1503/Tual LETKOL Inf. Andi Agus Salim, S.I.P., M.I.P., Dandenpom Lanal Tual MAYOR Laut Hendrijanto, dan Kaintel Lanud D. Langgur LETTU Sus Tri Prayitno. Juga hadir Hakim Pengadilan Negeri Tual Agung Mulyana S.H, raja-raja adat seperti Raja Dullah Hi. Bayan Renuat, Raja Utan Tel Timur Ohoitahit H. Husein Reniwurwarin, dan Raja Tual Djafar Tamnge SE, selain anggota DPRD, pejabat OPD, camat, kepala desa, dan pejabat Kepala Ohoi Fiditan Sayuti Raharusun.

PROSESI SUMPAH ADAT SEBAGAI TANDA PERSATUAN YANG RESMI

Susunan acara dimulai dengan pengantar oleh MC, doa bersama, hingga arahan resmi dari Wakil Walikota Tual. Bagian inti yang paling dinanti dan menjadi titik puncak acara adalah prosesi sumpah adat, di mana perwakilan dari kedua komplek secara teratur bersumpah untuk mengakhiri semua bentuk perselisihan. Selanjutnya, perwakilan kedua pihak menyerahkan seserahan adat kepada Raja Dullah, yang kemudian melaksanakan pemasangan sasi adat sebagai tanda perlindungan daerah dan kesatuan yang tak terputus.

Setelah prosesi sumpah adat selesai, warga dari Kampung Lama dan Kampung Baru saling menjabat tangan dengan semangat penuh dan tanda bahagia, menandai akhir dari perselisihan yang telah berlangsung cukup lama dan mengganggu ketertiban masyarakat.

WAKIL WALIKOTA: “MARI MULAI ULANG DI TAHUN 2026 DENGAN HUBUNGAN KEKELUARGAAN”

Dalam arahannya, Wakil Walikota Tual menyampaikan puji dan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena acara bisa terlaksana sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama pada pertemuan sebelumnya di Aula Kantor Walikota. Dia mengakui peran besar pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga adat yang telah bekerja sama untuk mewujudkan acara ini.

“Semua langkah-langkah telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tual bersama Polri dan TNI sehingga hari ini kita bisa berkumpul dalam suasana yang penuh kasih sayang dan niat baik untuk membuat daerah kita kembali aman dan kondusif,” ujarnya.

Wakil Walikota juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan kebodohan, kesalahpahaman, dan memulai tahun 2026 dengan hubungan silaturahmi yang erat dan kekeluargaan. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tual bersama DPRD akan membahas pembuatan peraturan daerah terkait penggunaan panah wair di daerah itu. “Maklumat Walikota sudah dikeluarkan dan disebarkan ke semua warga. Kedepannya, apabila ada yang melanggar, akan ditindak tegas oleh aparat keamanan,” tegasnya.

PENGAMANAN DILAKSANAKAN OLEH BRIMOB KOMPI 1 YON C PELAPOR, DIPIMPIN LANGSUNG OLEH DANYON C PELOPOR

Selama pelaksanaan seluruh rangkaian acara, pengamanan dilakukan oleh Personil Polres Tual, Personil Kodim 1503/Tual, dan khususnya Brimob Kompi 1 Yon C Pelopor. Pengamanan oleh Brimob Kompi 1 Yon C Pelopor dipimpin langsung oleh Danyon C Pelopor, KOMPOL Rudi W. Muskita, S.Sos., S.H., M.H.

Dengan dukungan pengamanan yang ketat dan terstruktur, seluruh acara berjalan lancar tanpa kendala apapun. Acara selesai secara resmi dan aman pada pukul 11.15 WIT.

(Elang kei)

Komentar