TRAGEDI LAKALANTAS DI JL. RAYA WANADADI AKHIRNYA KE JALUR HUKUM

Banjarnegara, Kabarsulsel-Indonesia.com; Adanya tragedi musibah lakalantas di Jalan Raya Wanadadi Banjarnegara pada hari Sabtu, 25/03/2023, sekitar pukul  03.30 WIB, mengakibatkan adanya korban meninggal dunia. Korban meninggal duni pada pukul 10.00 WIB, saat mendapatkan penanganan medis di RS. Islam (RSI) Banjarnegara.

Akhirnya kasus ini ditempuh melalui jalur mediasi yang dilakukan di Mako Polres Banjarnegara.

Awalnya keluarga korban tak terima dengan adanya musibah ini karena diduga ada keteledoran dari pihak yang diduga penabrak, sebagaimana apa yang disampaikan Saeun selaku perwakilan dari keluarga korban kecelakaan tersebut. Kamis, 13/04/2023

“Saya selaku perwakilan dari keluarga korban  merasa  keberatan atas musibah lakalantas di jalan raya wanadadi, karena adanya korban jiwa atas nama almarhum Sarinah (78), namun keluarga dari pelaku meminta agar kejadian ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan”, tuturnya

Pada akhirnya kesepakatan pun dicapai lewat restirative justice di Polres Banjarnegara.

FW pelaku (37) dan Saeun anak korban meminta kepada Anggota satlantas  kasus ini tetap  berlanjut  diambil dengan Jalur hukum / undang undang yang berlaku di Indonesia  dengan berjabat tangan untuk saling memaafkan dan hukum terus berlanjut sesuai hukum/ undang undang yang berlaku di Indonesia.

(Elang Kei/Rudolfsiva)

Komentar