MALRA, Kabarsulsel-indonesia.com – Bupati Maluku Tenggara,Muhamad Thaher Hanubun bersama Ketua TP-PKK Maluku Tenggara Eva Eliya Hanubun dan pengurus,Pimpinan OPD lingkungan Pemda Malra,Camat Kei Kecil Timur, Kepala-kepala Ohoi (desa) serta masyarakat se-Kecamatan Kei Kecil Timur mengadakan satu tradisi lokal UMUN (bakar batu) bertempat di Desa Yafavun, Sabtu 4/2/2023
Kegiatan ini dilaksanakan atas inisiatif Pemerintah Kecamatan dan kepala ohoi se-kecamatan Kei Kecil Timur dalam rangka meningkatkan solidaritas antar masyarakat dan umat beragama di Kei Kecil Timur khususnya dan di Maluku Tenggara pada umumnya.
Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut lantaran maraknya berbagai konflik sosial
antar warga yang terjadi di Pulau Kei belakang ini yang telah merusak tatanan adat dan budaya Suku Kei yang kental dengan falsafah AIN NI AIN, -HlRA MEHE YANAN UBUN.
Bupati disela-sela itu menjelaskan tradisi umun bakar batu merupakan kearifan lokal kita orang Kei yang saat ini jarang di lakukan atau laksanakan oleh generasi milenia.
Menurutnya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan antar sesama masyarakat dan membangun silaturami antar umat beragama
Serta melesatarikan nilai-nilai tradisi lokal warisan leluhur. “bebernya.
Selain itu,” kata Bupati Thaher kegiatan umun ini juga memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang arti kebersamaan saat menikmati dan mengelola hasil-hasil kebun serta hasil tangkapan di laut, seperti pakai sero dll itu kan salah satu tradisi budaya kita orang Kei. “ungkap Hanubun.
Pembagian hasil umun atau hasil bakar batu harus merata dan adil yang pembagiannya dimulai dari orang tua hingga ke anak-anak, dan tradisi bakar batu ini juga salah satunya adat kita orang Kei juga.
“Semua orang harus mendapat bagian dari hasil bakar batu (umun) tersebut dan ini melestarikan nilai-nilai saling memberi dan saling menerima, saling melayani dan saling tolong menolong itu yang di sebut kebersamaan.
(Danny_)








Komentar