Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com. GMNI Maluku Tenggara dengan tegas menolak Pilkada di pilih oleh DPRD, pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan tegas tanpa adanya paksaan dari unsur manapun. Sebagai organisasi perjuangan maka sudah sepatutnya kami tak akan diam jika Hak Rakyat di hilangkan begitu saja, kami menilai pilkada yang di pilih oleh DPRD, menghilangkan hak rakyat yang sudah diperjuangkan dengan keras. Sehingga, hak-hak tersebut harus dikembalikan dan melekat kepada rakyat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua GMNI Kabupaten Maluku Tenggara Ari Lusubun di kantor Sekretariat GMNI Maluku Tenggara pada Sabtu (10/1/2026)
Menurut Lusubun, wacana pilkada melalui DPRD bukanlah hal yang baru. Isu tersebut sudah muncul sejak sebelum era reformasi, Namun, pascareformasi, tuntutan masyarakat untuk memilih langsung pemimpin daerahnya semakin menguat dan di perkuat dengan aspirasi publik sehingga pemerintah akhirnya menetapkan mekanisme pilkada langsung sebagai bagian dari sistem demokrasi yang konstitusional. Maka bagi kami ini bukan hanya menghilangkan hak rakyat tapi juga menghianati nilai-nilai perjuangan reformasi, tegas Lusubun.
Ia juga meyakini bahwa, sebagian besar rakyat menolak adanya wacana. Ini di buktikan dengan Sebuah survei yang dilakukan dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan bahwa mayoritas orang menolak pemilihan kepala daerah, atau pilkada, dilakukan melalui DPRD.
Lusubun menguraikan bahwa, Sebanyak 66,1% orang yang menjawab mengatakan mereka tidak setuju dengan ide tersebut. Hanya 28,6% dari responden menyatakan setuju atau sangat setuju, sementara sebagian besar dari mereka memilih kurang setuju, tidak setuju, dan sangat tidak setuju.
“Kami yakini bahwa wacana ini tidak melihat secara keseluruhan apa yang menjadi keinginan rakyat sehingga kami takutkan ini bentuk dari transaksi politik segelintir elit yang nantinya merugikan kita semua dengan dalil manajemen dan sebagainya,” ujarnya.
Ari Lusubun juga mengajak semua masyarakat yang merasa di rugikan dalam hal ini agar bersama-sama melakukan penolakan terhadap wacana ini, sehingga negara tetap mengedepankan prinsip demokrasi yang sudah di jalankan selama ini.
(Elang Kei)







Komentar