Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Korem 182/Jazira Onim (JO) terus mengintensifkan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat guna menangkal potensi disinformasi terkait Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan.
Pada Kamis (10/4/2025), jajaran Korem 182/JO menggelar sosialisasi UU tersebut kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Asy Syafiah Fakfak Nando Hagemur di Fakfak.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Lettu Inf Wahyu Setiawan, yang menegaskan pentingnya pemahaman yang benar atas UU TNI di tengah merebaknya aksi penolakan di beberapa daerah dan derasnya opini di media sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah Korem 182/JO, mendapatkan informasi yang akurat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Wahyu di hadapan para mahasiswa.
Menurutnya, Komsos bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari tugas pokok aparat teritorial dalam memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.
“Ini menjadi ruang bagi kami untuk menjalin silaturahmi dengan pemuda, tokoh agama, tokoh adat, serta mahasiswa, sekaligus memahami dinamika sosial di daerah,” jelasnya.
Selain membahas UU TNI, sosialisasi ini juga menjadi ajang mempererat kemanunggalan antara TNI dan rakyat.
Wahyu menekankan bahwa pendekatan persuasif semacam ini bertujuan menciptakan suasana kondusif serta memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.
Kegiatan Komsos serupa, lanjut Wahyu, rutin dilakukan oleh setiap Koramil di bawah Korem 182/JO untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam memahami kebijakan pertahanan negara.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pertahanan bukan hanya tugas TNI, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Writter : Rls Korem | Editor : Red
Komentar