KSI Batang -.Kepolisian Resor (Polres) Batang bersama TNI dan Satpol PP tingkatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penggunaan masker, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batang.
Dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas juga membagikan masker gratis pada masyarakat. Selain itu petugas juga akan terus memantau masyarakat untuk tidak berkerumun.
Operasi Yustisi akan dilakukan secara masif dan humanis. Namun, jika ada masyarakat yang masih membandel akan diberikan sanksi tegas.
“Kalau tetap bandel tentu akan diberi sanksi sesuai perbup Batang No 55 tahun 2020. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama,” tandas Kabag Ops Polres Batang Kompol Raharja, Jumat (19/3/2021).
Kompol Raharja mengharapkan optimalisasi kegiatan ini bisa berdampak bagi masyarakat untuk meningkatkan kedisplinan dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah menangani pandemi COVID-19 masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya rutin menggelar razia masker bersama seluruh unsur terkait untuk menekan laju penyebaran penularan virus corona,” terangnya.
Ia juga berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, seperti menjaga jarak, memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun atau hansanitizer pada air yang mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Pandemi belum berakhir, kami imbau masyarakat patuhi protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” tandasnya. (Bsh)
Komentar